Bubuk Abate Gratis, Tidak Diperjualbelikan

Interaktif | Jumat, 08 September 2017 - 14:37 WIB

Bubuk Abate Gratis, Tidak Diperjualbelikan
Helda S Munir

Buk Kadiskes Pekanbaru, kami membaca berita, beberapa kali Bu Kadis menyampaikan bahwa bubuk abate untuk membasmi nyamuk demam berdarah itu tidak dibeli. Jika masyarakat memerlukan bisa minta langsung ke Puskesmas-Puskesmas terdekat. Tapi yang terjadi ada masyarakat yang datang ke rumah kami dan menawarkan bubuk abate dalam bentuk saset. Mereka mengatakan ini dari Dinas Kesehatan, dan kami diharuskan membayar sebesar Rp2.500 untuk lima saset, ini bagaimana Bu, apakah ini ilegal atau legal?

Fb: Melisa Ariani

Baca Juga :Kapolres Siak Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Helda S Munir menjelaskan, pihaknya tidak pernah menjual bubuk pembasmi jentik-jentik nyamuk tersebut. Bubuk tersebut diberikan kepada masyarakat secara grastis yang penyalurannya melalui Puskemas.

“Tidak pernah kita menjualnya, bagi masyarakat yang memerlukannya dapat meminta ke Puskesmas terdekat,” jelas Helda kepada Riau Pos, Kamis (7/9).

Mengenai adanya oknum yang menjual bubuk abate ke rumah warga, mengataskannamakan Diskes Kota Pekanbaru Helda menyampaikan itu tidak benar. Dia meminta kepada masyarakat agar tidak melayani maupun membeli bubuk abate tersebut.

“Kita tidak pernah menjual bubuk itu, itu bukan dari Diskes Kota Pekanbaru, kita minta masyarakat untuk tidak membelinya,” tegas Helda

Lebih lanjut Kepala Diskes Kota Pekanbaru menyebutkan, bubuk tersebut disalurkan kepada warga melalui Posyandu, Kader dan pihak RT biar lebih teroordinir. Apabila masyarakat ingin bubuk abate diharapkan untuk menyampaikanya kepada pihak RT. ”Kita salurkan melalui Posyandu, Kader dan RT biar terkoordinir, bagi warga yang lingkungannya bersih bubuk abate tidak diperlukan,” pungkasnya.(*3)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook