Bumdes diberdayakan agar mampu juga mengelola di bidang kepariwisataan desa sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat desanya. Seperti di Desa Labuhan Tangga Besar ini bisa di Danau Buatan, Jembatan Pedamaran dan tempat objek wisata desa lainnya. “Direncanakan pada Ahad 6 Mei 2018 mendatang akan diresmikan penggunaan Pasar Labuhan Tangga Besar ini,” jelasnya.
Sementara itu, Datuk Penghulu Labuhan Tangga Besar Hasanuddin menegaskan bahwa sekitar lebih kurang 150 pedagang di pasar lama akan diarahkan untuk berdagang di pasar yang baru. Sementara ruangan yang ada secara permanen di pasar baru sekitar 72. Sedangkan kekurangannya nanti akan di tempatkan di los pasar lainnya. “Diutamakan pedagang yang lama dipindahkan ke sini. Pada dasarnya cukup untuk semua para pedagang untuk berdagang di pasar yang baru ini,” kata Hasanuddin.
Dikatakannya, para pedagang dapat menempati kios akan diatur kemudian sehingga semua pedagang mendapatkan tempat untuk berjualan. “Yang di dopan iko nanti untuk pedagang kain, sodangkan yang di ateh untuk pedagang omeh (emas, red). Kenapo dibuek untuk pedagang omeh? Toko omeh itu ibaratnyo barangnyo tidak bosa jadi para pemboli turun naik tidak tekono biaya buruh untuk mengangkek barangnya. Selain itu agar fokus di satu tompek ajo?” kata Datuk Penghulu Labuhan Tangga Besar Hasanuddin berlogat Melayu.
Sementara itu, lanjutnya, bangunan pasar lama akan digunakan untuk balai pertemuan desa dan lapangan olahraga bagi pemuda. ‘’Kalau sudah diserahkan ke desa, maka bisa mengelolanya dengan anggaran desa. Sebab bangunan kabupaten tidak bisa menggunakan ADD tetapi jikalau sudah menjadi milik desa maka bisa menggunakan anggaran desa. Awak untuk membangun desa tapi bangunan masih bangunan kabupaten akhirnya awak masuk, tak tekojoan doh,” papar Hasanuddin.(fad)