BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Sebelas desa di Kabupaten Bengkalis ditetapkan sebagai pilot project Desa Cinta Statistik (Cantik) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau.
Kesebelas desa tersebut adalah Kelapapati (Bengkalis), Selat Baru (Bantan), Harapan Baru (Mandau), Muara Basung (Pinggir), Simpang Padang (Bathin Solapan) dan Serai Wangi (Talang Muandau).
Lalu, Lubuk Muda (Siak Kecil), Batang Duku (Bukit Batu) dan Parit 1 Api-Api (Bandar Laksamana). Kemudian, Teluk Lecah (Rupat) dan Tanjung Medang (Rupat Utara).
Penetapan proyek percontohan Desa Cantik di Negeri Junjungan itu di-launching Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY didampingi Kepala BPS Riau diwakili Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik, Achmad Sobari serta Kepala BPS Bengkalis Hari Prasetyo.
Peluncuran Desa Cantik Negeri Junjungan yang juga disaksikan Dekan FMIPA Universitas Riau, Al Idrus itu dilaksanakan di Ruang Rapat Hang Tuah, Lantai II Kantor Bupati Bengkalis.
Menurut Achmad Sobari, Desa Cantik merupakan salah satu program pembinaan statistik sektoral di level desa. Di mana desa tidak lagi dianggap sebagai objek pembangunan, melainkan ditempatkan sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan.
"Desa Cantik ini sudah kita laksanakan sejak 2021. Ini sebagai bentuk tanggung jawab kita terhadap peningkatan data statistik sektoral desa. Harapannya program ini akan membantu pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia," ungkapnya.
Sementara itu Kepala BPS Bengkalis, Hari Prasetyo menyebutkan saat ini baru sebelas desa perwakilan masing-masing kecamatan. Harapan kedepannya, program nasional ini menyebar keseluruh desa/kelurahan di Kabupaten Bengkalis.
Terkait program Desa Cantik yang digagas BPS Riau, Sekda H Bustami HY mengapresisasi kepada semua pihak yang telah mendukung berjalannya program Desa Cantik ini. Terkhusus BPS Bengkalis yang telah menyatakan komitmennya untuk siap membina desa cantik di Negeri Junjungan.
Disebutkan Sekda, Pemkab Bengkalis melalui Bappeda, Dinas Kominfotik, Dinas PMD, Dinas Dukcapil dan desa terkait, siap berkolaborasi dan berakselerasi guna menyukseskan program Desa Cantik.
Salah satunya Pemkab Bengkalis telah mengeluarkan Peraturan Bupati Bengkalis nomor 51 Tahun 2020 tentang Satu Data Kabupaten Bengkalis dengan melibatkan berbagai unsur, di mana BPS Bengkalis berperan sebagai pembina data dan Dinas Kominfotik berperan sebagai wali data dalam membina produsen data.
"Dengan harapan, data statistik sektoral yang dikumpulkan oleh setiap instansi dan seluruh produsen data di Kabupaten Bengkalis menjadi lengkap, berkualitas, dan memenuhi prinsip-prinsip satu data", jelasnya.
Di hadapan kepala desa terpilih, tak lupa Bustami mengucapkan selamat dan berharap program Desa Cantik ini akan menginspirasi desa lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis untuk menyediakan data valid, akurat, terpadu, dan mutakhir.
Selain Bustami HY, kegiatan ini juga dihadiri Kepala Diskominfotik Hendrik Dwi Yatmoko, Camat Bengkalis Ade Suwirman dan sejumlah Pejabat Pemkab Bengkalis lainnya.(ifr)
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Edwar Yaman