Kadispora Riau Dampingi Gubri Terima Penghargaan dari Menpora

Infotorial | Kamis, 24 Agustus 2023 - 09:00 WIB

Kadispora Riau Dampingi Gubri Terima Penghargaan dari Menpora
Gubri Riau Syamsuar foto bersama Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo usai menerima penghargaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pembangunan Kepemudaan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Ariotedjo di lantai 10 Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023). (DISPORA RIAU UNTUK RIAU POS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi Riau mendapat penghargaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pembangunan Kepemudaan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Penghargaan ini diterima langsung Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dari Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo di lantai 10 Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Kepala Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Riau H Boby Rachmat SSTP MSi AIFO-P mendampingi Gubri saat menerima pengharagan ini. Hadir juga Kabid Layanan Kepemudaan  Dispora Riau Helfandi, Kepala Bappeda Litbang Emri Juli Harnis, dan Kaban Penghubung Riau Jakarta Ridho Ardiansyah.


Boby mengatakan penghargaan ini diberikan tak terlepas dari keberhasilan Riau sudah menyelesaikan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan. Selain Riau, lima gubernur dan 2 kabupaten lainnya juga menerima penghargaan ini.

Gubenur tersebut adalah Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Sedangkan dua bupati yang menrima penghargaan adalah Bupati Bengkalis Kasmarni serta Bupati Kota Baru yang dihadiri wakilnya Andi Rudi Latif.

"Riau merupakan salah satu provinsi yang sudah menyelesaikan RAD sesuai dengan tindaklanjut dari Perpres No 43 tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektoral Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan," ujar Boby, Kamis (23/8/2023).

Wujud nyata pelayanan Pemprov Riau dalam pelayanan kepemudaan tersebut yakni adanya Peraturan Gubernur Riau (Pergub) Nomor 19 tahun 2023 tentang  Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023-2024.

Dengan adanya Pergub tersebut, lanjut Boby, diharapkan menjadi acuan dalam perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan layanan kepemudaan di Provinsi Riau. Dikatakan Boby, RAD juga bertujuan untuk pencapaian target Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).(ifr)

Laporan DENNI ANDRIAN









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook