PERMUDAH PENGURUSAN IZIN EDAR

Badan POM Gelar Sosialisasi Aplikasi e-Reg RBA

Infotorial | Kamis, 21 Juli 2022 - 14:37 WIB

Badan POM Gelar Sosialisasi Aplikasi e-Reg RBA
Balai Besar POM di Pekanbaru menggelar sosialisasi aplikasi registrasi pangan olahan berbasis resiko, Selasa (19/7/2022) di BBPOM Pekanbaru. (BBPOM PEKANBARU)

PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- Simplifikasi dan percepatan perizinan terus digelorakan oleh pemerintah, karena kemudahan akses perizinan akan menumbuhkan iklim investasi dan pergerakan ekonomi yang positif, utamanya bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Merespon hal tersebut, Badan POM melalui Direktorat Registrasi Pangan Olahan (RPO) telah mengembangkan aplikasi registrasi pangan olahan berbasis resiko (e-Reg RBA) yang terintegrasi dengan OSS. Dalam upaya meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait aplikasi ini, Direktorat RPO berkolaborasi dengan Balai Besar POM di Pekanbaru pada 19 Juli melakukan sosialisasi aplikasi registrasi pangan olahan berbasis resiko.


Kegiatan dilaksanakan secara luring di aula BBPOM di Pekanbaru dengan mengundang 30 orang pelaku usaha dan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Hadir secara daring/online narasumber dari Direktorat RPO, yaitu koordinator kelompok substansi registrasi pangan olahan resiko tinggi keperluan gizi khusus dan program manajemen resiko, Siti Elyani dan sub koordinator sub kelompok substansi registrasi pangan olahan resiko rendah, Raden Bagus Irwan Ruswandi.

Dalam sambutannya Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru Yosef Dwi Irwan menyampaikan bahwa Badan POM selalu berkomitmen mendukung kemudahan perizinan, tentunya aspek keamanan, mutu dan gizi pangan tetap menjadi prioritas.

"Komitmen dari para pelaku usaha menjadi kunci penting dalam percepatan penerbitan izin edar," ujar Yosef Dwi Irwan.

Lebih lanjut dikatakannya,  petugas BBPOM di Pekanbaru senantiasa siap melakukan pendampingan sampai diperolehnya izin edar. Berbagai insentif diberikan kepada pelaku usaha khususnya UMKM berupa pendampingan jemput bola, pengujian gratis dan diskon 50 persen untuk tarif pendaftaran produk.

"Jadi pelaku usaha tak perlu ragu dan takut dalam melakukan pengurusan izin di Badan POM, karena mudah, terjangkau dan terukur. Apabila masih ragu dan merasa respon petugas lama, Kepala BBPOM di Pekanbaru mempersilahkan untuk memanfaatkan layanan Pak Kepala yang terkoneksi langsung dengan handphone Kepala Balai. Komitmen ini sebagai wujud pelayanan prima dan paripurna bagi pelaku usaha di Provinsi Riau," imbuhnya.

Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru Yosef Dwi Irwan berharap melalui kegiatan sosialisasi ini semakin meningkatkan pemahaman pelaku usaha khususnya UMKM mengenai aplikasi registrasi berbasis risiko atau e-Reg RBA, sehingga pengurusan perizinan menjadi semakin sederhana, mudah dan cepat.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook