BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.
Penyerahan penghargaan tersebut diberi langsung Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Widhi Widayat didampingi Kepala Sub Auditoriat Riau II BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Handrias Hariyotomo di Ruang Rapat lantai II BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau, Jumat (20/5/2022).
Dengan kembali diraihnya penghargaan ini, maka Kabupaten Bengkalis sudah 9 kali berturut-turut meraih Opini WTP dari BPK RI. Dikatakan Bupati Bengkalis Kasmarni, penghargaan ini bisa diraih karena adanya sinergisitas dan kerja sama antar stake holder pada tiap instansi di Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Untuk itu, Bupati Bengkalis berharap kinerja yang seperti ini harus terus dipertahankan dan semakin ditingkatkan.
"Tanpa adanya kolaborasi antarsemua pihak kita tidak akan bisa mendapatkan penghargaan ini. Jadi kami harap tetaplah jaga kekompakan, kerja sama dan sinergisitas yang telah terbangun selama ini," ucap Kasmarni.
Selain itu, Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau atas masukan, koreksi, dan langkah perbaikan selama proses pemeriksaan dilakukan.
"Tentunya kami dapat mengetahui begitu banyak kekurangan dalam penyajian laporan keuangan. Dan kami akan bertekad untuk mengikuti segala pedoman serta aturan pelaksanaan kegiatan," ujar Kasmarni.
Ikut mendampingi Bupati Bengkalis dalam penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Bengkalis yakni, Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam, Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis Aulia, Inspektur Daerah Kabupaten Bengkalis Radius Akima, Sekretaris DPRD Rafiardi Ikhsan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkalis H Aready, Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis Dedy Kurniawan.(ifr)
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Edwar Yaman