SERAHKAN SK PPPK TAHAP II

Bupati Bengkalis Kasmarni Ingatkan Konsekuensi Kerja dan Penempatan

Infotorial | Selasa, 19 Juli 2022 - 21:10 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni Ingatkan Konsekuensi Kerja dan Penempatan
Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan SK PPPK kepada pegawai non-ASN di Ruang Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (18/7/2022) (DISKOMINFOTIK BENGKALIS)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Wakil Bupati H Bagus Santoso menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2021  di Ruang Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (18/7/2022)

Penyerahan SK PPPK diberikan secara simbolis oleh Bupati Kasmarni kepada 138 perwakilan guru PPPK yang turut disaksikan Ketua DPRD H Khairul Umam, Sekretaris Daerah H Bustami HY, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Toharudin, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan  Pemkab Bengkalis.


Kasmarni mengatakan, penyerahan SK ini menjadi bagian dari motor penggerak pelaksanaan pembangunan yang ada di Negeri Junjungan, dengan konsekuensi yang harus dijalankan serta dipertanggungjawabkan.

"Status saudara-saudari merupakan bagian dari ASN non-PNS, yang dituntut dan diatur dengan etika profesi, sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021, sebagai pelaksana ketentuan pasal 86 ayat (4) dari UU ASN tersebut, yang senantiasa melekat serta menjadi aturan yang wajib dipatuhi," jelas Bupati Kasmarni.

Kendati demikian, Bupati Kasmarni menegaskan tentang konsekuensi tanggung jawab kinerja dan perpindahan penempatan.

"Jalankan tugas dan amanah ini secara baik. Jangan ketika sudah jadi PPPK tidak bisa ditegur. Malah lebih mudah kami memberhentikan jika saudara-saudari melakukan pelanggaran. Jangan ada yang minta pindah, baik pindah keluar daerah maupun pindah penempatan. Karena untuk penempatannya telah sesuai dengan formasi kelulusan," tegasnya.

Bupati yang bergelar Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas ini juga menegaskan, agar para PPPK menumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, tetap bersemangat, berdedikasi dan berprestasi dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermasa.(ifr)

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook