Bupati Bengkalis Kasmarni Serahkan  KUA-PPAS 2023 ke DPRD

Infotorial | Jumat, 15 Juli 2022 - 21:00 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni Serahkan  KUA-PPAS 2023 ke DPRD
Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan rancangan KUA-PPAS Kabupaten Bengkalis tahun 2023 kepada ketua DPRD Bengkalis, Rabu (13/7/2022). (DISKOMINFOTIK BENGKALIS)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis, Rabu (13/7/2022).

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengacu pada pasal 89 sampai dengan pasal 92 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


Peraturan pemerintah ini mengamanatkan bahwa kepala daerah menyusun KUA dan PPAS berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD paling lambat pekan kedua bulan Juli.

Alhamdulillah, seluruh fraksi telah menerima Rancangan KUA dan rancangan PPAS Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023. Kami berharap menjadi pedoman bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD),” ujar Bupati Kasmarni.

Selanjutnya, tambah Bupati, Rancangan KUA-PPAS 2023 yang disampaikan ini merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan yang terintegrasi.

“Kami berharap semoga pembangunan Kabupaten Bengkalis terlaksana dengan baik untuk kemajuan daerah dan memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi dan masyarakat Kabupaten Bengkalis," harapnya.

Sambungnya lagi, rancangan kebijakan umum RAPBD memuat kondisi ekonomi daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan strategi pembiayaan daerah.

Sedangkan rancangan PPAS, kata Bupati, disusun dengan menentukan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program, kegiatan, dan sub kegiatan yang bersinergi dengan nasional, provinsi, dan kabupaten, serta plafon anggaran sementaranya.

Tema Pembangunan tahun 2023 ini adalah “Meningkatkan Perekonomian Masyarakat, Memajukan Pertanian, Perkebunan, Industri, Perdagangan dan Pariwisata yang didukung oleh Tersedianya Pelayanan Dasar untuk Kesejahteraan”.

Berdasarkan tema pembangunan tersebut, maka disusun arah dan kebijakan pembangunan 2023 pada beberapa pengembangan wilayah strategis Duri, wilayah strategis Sei-Pakning-Buruk Bakul dan Bengkalis, dan wilayah strategis Pulau Rupat (Tanjung Medang).

"Prioritas pembangunan yaitu, pemulihan usaha dan peningkatan perekonomian masyarakat. Modernisasi pertanian dan perkebunan yang ramah lingkungan revitalisasi industri dan perdagangan dan pengintegrasian dengan pertanian dan perkebunan dan pembangunan pariwisata," ujarnya.(ifr)

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook