BENGKALIS (RIAUPOS.CO) -- Bupati Bengkalis diwakili Asisten Administrasi Umum Aulia serahkan Laporan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2023 kepada Kepala Perwakilan Ombusman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, Jumat (12/5/2023).
Sebanyak 24 instansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis diboyong Bupati Bengkalis melalui Asisten Administrasi Umum ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Riau.
Kehadiran asisten dan rombongan disambut langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Riau Bambang Pratama, anggota Ombudsman Dasuki, Agung Setyo Aprianto serta staf lainnya.
Dikesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Aulia terlebih dahulu menyampaikan ekpose hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022, di mana Berdasarkan Surat Ombudsman Nomor: R/3621/PC.02/XII/2022, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis diperoleh hasil dengan nilai 91,60 (Zona Hijau) termasuk dalam kategori A (Kualitas Tertinggi).
"Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik setiap tahunnya mulai dari 2018 sampai 2022 mengalami peningkatan yang signifikan. Untuk itu tahun ini melalui kolaborasi dari semua perangkat daerah diharapkan akan mendapatkan hasil terbaik dan diharapkan bisa tembus ke nasional," kata Aulia.
Terkait prestasi pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia melalui Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau, Bupati Bengkalis telah memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada perangkat daerah yang memperoleh predikat A dan B yang menjadi lokus penilaian.
"Kami berharap dengan diserahkan Laporan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2023 kepada ombudsman, secepatnya jika ada perbaikan akan kami laksanakan dengan secepat mungkin," ujar Aulia.
Kepala Perwakilan Ombusman RI Provinsi Riau Bambang Pratama mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Bengkalis yang sudah suwon di rumah pelayanan publik Ombudsman RI Perwakilan Riau, semoga sinergi ini akan memberikan pelayanan terbaik juga bagi masyarakat.
Besar harapan, karena saat ini Kabupaten Bengkalis menjadi barometer dan contoh bagi kabupaten yang ada di Provinsi Riau terkait pelayanan publik. "Kita ketahui sejatinya sebagus apapun pelayanan publik di Bengkalis tidak akan terlaksana jika pintu masuknya tidak berbenah, karena psikis masyarakat sudah terganggu jika harus menunggu terlalu lama. Prinsip pelayanan publik itu cepat, murah dan terjangkau. Pelayanan kita teruji ketika terjadi penumpukkan," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau.
Pelayanan publik yang menjadi urgensi di Kabupaten Bengkalis yang juga pintu masuknya ada pada pelayanan Rool On Rool Of (Roro). Kami melihat di pelabuhan Roro Sei Selari - Air Putih perlu dilaksanakan peningkatan.
"Memang saat ini sudah ada perbaikan mulai dari kelancaran akses penumpang, namun ada beberapa catatan yang harus dibenahi," ungkapnya.
Pertama yang harus dipersiapkan adalah fasilitas bagi masyarakat yang rentan seperti tempat bermain anak, tempat disabilitas, panggung hiburan untuk rakyat, musala yang kurang memadai, MCK yang kurang bersih, serta pelayanan anggota Dishub kepada masyarakat yang mengantre harus harmonis.
"Pelayanan publik akan terlaksana jika komitmen dari pimpinan, kemudian sarana penunjang yang mempunyai peranan vital didalam berjalannya suatu fungsi administrasi dan SDM," ungkapnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Riau juga mengatakan insya Allah dalam waktu yang ditentukan pihaknya akan melaksanakan penilaian ditiga instansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yakni RSUD Bengkalis, Puskesmas Muara Basung dan Puskesmas Sungai Pakning.
"Bagi puskesmas yang termasuk zona hijau tidak akan di nilai, tahun ini dinilai hanya puskesmas yang masih di zona kuning," pungkasnya.
Hadir pada penyerahan laporan tersebut Kepala Dinas Disdukcapil Ismail, Kaban Bappeda Rinto, Kepala BKPP Djamaluddin serta pejabat lainnya.(ifr/ksm)
Edito: Rinaldi