PEMILU 2024

Dapil Pemilihan DPRD Inhu Kemungkinan Bertambah

Indragiri Hulu | Selasa, 31 Januari 2023 - 15:09 WIB

Dapil Pemilihan DPRD Inhu Kemungkinan Bertambah
Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida SE MM. (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Penentuan daerah pemilihan (Dapil) untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tinggal menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI). Bahkan, jika tidak ada perubahan keputusan KPU RI akan turun di bulan Februari ini.

Sebagai acuan untuk penetapan Dapil pada pemilihan anggota DPRD Kabupaten Inhu, KPU Inhu sudah mengusulkan tiga opsi ke KPU RI. Di mana, dari tiga opsi yang diusulkan berdasarkan masukan dari sejumlah partai politik (Parpol) dan lainnya, berkemungkinan ada penambahan Dapil yakni dari empat Dapil menjadi lima Dapil.


Demikian disampaikan Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida SE MM ketika dikonfirmasi riaupos.co Senin (31/1/2023). "Setelah meminta pandangan dan usulan Dapil serta alokasi kursi dari pemuka masyarakat, Parpol, Forkopimda, lembaga adat, OKP dan akademisi, saat ini tinggal menunggu keputusan KPU RI," ujar Yenni Mairida SE MM.

Dari opsi yang diusulkan itu yakni, opsi pertama, Dapil Inhu 1 sebanyak 10 kursi terdiri dari Kecamatan Rengat, Kecamatan Rengat Barat dan Kecamatan Kuala Cenaku. Dapil Inhu 2 sebanyak 12 kursi terdiri dari Kecamatan Seberida, Kecamatan Batang Cenaku dan Kecamatan Batang Gangsal.

Dapil Inhu 3 sebanyak 9 kursi, terdiri dari Kecamatan Peranap, Kecamatan Batang Peranap, Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Rakit Kulim. Dapil Inhu 4 sebanyak 9 kursi, terdiri dari Kecamatan Pasir Penyu, Kecamatan Lirik, Kecamatan Sungai Lala dan Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

Untuk opsi kedua yang diusulkan yakni, Dapil Inhu 1 sebanyak 10 kursi terdiri dari Kecamatan Rengat, Kecamatan Rengat Barat, Kecamatan Kuala Cenaku. Dapil Inhu 2 sebanyak 8 kursi terdiri dari Kecamatan Seberida dan Kecamatan Batang Gangsal.

Dapil Inhu 3 sebanyak 6 kursi terdiri dari Kecamatan Batang Cenaku dan Kecamatan Rakit Kulim. Dapil Inhu 4 sebanyak 7 kursi terdiri dari Kecamatan Peranap, Kecamatan Batang Peranap dan Kecamatan Kelayang. Dapil Inhu 5 sebanyak 9 kursi terdiri dari Kecamatan Pasir Penyu, Kecamatan Lirik, Kecamatan Sungai Lala dan Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

Sedangkan opsi ketiga yang diusulkan yakni, Dapil 1 sebanyak 6 kursi terdiri dari Kecamatan Rengat dan Kecamatan Kuala Cenaku. Dapil Inhu 2 sebanyak 9 kursi terdiri dari Kecamatan Rengat Barat dan Kecamatan Seberida. Dapil Inhu 3 sebanyak 7 kursi terdiri dari Kecamatan Batang Cenaku dan Kecamatan Batang Gangsal.

Dapil Inhu 4 sebanyak 9 kursi terdiri dari Kecamatan Peranap, Kecamatan Batang Peranap, Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Rakit Kulim. Dapil Inhu 5 sebanyak 9 kursi terdiri dari Kecamatan Pasir Penyu, Kecamatan Lirik, Kecamatan Sungai Lala dan Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

Ketika pada tahapan uji publik sambungnya, opsi yang banyak dipilih yakni opsi dua dengan lima Dapil. Kemudian terbanyak kedua untuk opsi tiga yang juga terdapat lima Dapil. "Opsi dua ini diusulkan oleh Parpol Golkar dan didukung sejumlah Parpol lainnya," terang Yenni.

 

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: E Sulaiman
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook