RENGAT (RIAUPOS.CO) – Hendry Wijaya kembali menutup akses jalan masuk dan keluar PT Nikmat Halona Reksa (NHR) pada Senin (26/12/2022). Akses jalan tersebut ditutup, akibat uang pesangon Hendry Wijaya setelah keluar dari manajemen PT NHR sejak Agustus 2022, tidak kunjung dibayarkan.
Sedangkan pemasangan plang untuk menutup akses jalan masuk dan keluar PT NHR pertama dilakukan Hendry Wijaya pada 17 Desember 2022. Namun pemasangan plang pertama itu, sempat dibuka pihak PT NHR.
"Penutupan akses jalan masuk dan keluar PT NHR, bukan tidak beralasan. Selain uang pesangon Hendry Wijaya belum dibayarkan, areal jalan tersebut merupakan milik Hendry Wijaya yang dibuktikan dengan surat keterangan ganti rugi (SKRG, red)," ujar kuasa hukum Hendry Wijaya, Riko Candra SH, Selasa (27/12/2022)
Ketika belum ada kejelasan tentang pembayaran uang pesangon, Hendry Wijaya sudah membuat laporan resmi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau. Hanya saja, setelah dilakukan mediasi oleh pihak Disnakertrans Provinsi Riau, pihak PT NHR tidak kunjung hadir.
Bahkan hingga saat ini PT NHR yang bergerak di bidang pabrik kelapa sawit (PKS) di Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Inhu, sudah dipanggil Disnakertrans sebanyak empat kali.
"Rasanya cukup baik untuk meminta uang pesangon. Di mana sebelumnya, Hendry Wijaya menjabat sebagai Direktur PT NHR," ungkap Riko Candra SH yang tergabung dalam Law Office R H F Co Partner.
Untuk itu harapnya, pihak PT NHR hendaknya segera membayarkan uang pesangon Hendry Wijaya. Karena apabila tidak kunjung dibayarkan, penutupan akses jalan tetap masih akan dilakukan.
Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Manager PT NHR, Johan Kosiadi belum bersedia memberikan penjelasan. Sebab beberapa kali dihubungi melalui telepon selulernya, tak kunjung dijawabnya. Begitu juga dengan konfirmasi melalui WhatsApp, juga tidak kunjung dibalas.
Laporan: Kasmedi (Rengat)
Editor: Eka G Putra