RENGAT (RIAUPOS.CO) - Penantian panjang untuk opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemerriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Riau, akhirnya dapat terwujud. Hasil yang diraih ini tidak luput dari kerja keras semua pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Betapa tidak, BPK RI perwakilan Provinsi Riau pada tahun 2010 lalu tidak memberikan pendapat atau disclaimer atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Inhu. Namun satu tahun Pemerintah Kabupaten Inhu yang dipimpin H Yopi Arianto SE, laporan keuangan sudah ada perubahan dari disclaimer menjadi tidak wajar.
Atas tekad untuk berubah lebih baik dan target yang diinginkan orang nomor satu di Kabupaten Inhu atas laporan keuangan, pada tahun berikutnya kembali naik dari tidak wajar menjadi wajar dengan pengecualian (WDP).
‘’Opini terhadap penilaian laporan keuangan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Riau berupa WDP berlangsung cukup lama yakni selama tiga tahun berturut-turut,” ujar Plt Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Inhu Ibrahim Alimin SKM MPH, Senin (24/7).
Menurutnya, perolehan opini WTP terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Inhu yakni untuk tahun anggaran 2016. Penerimaan opini WTP oleh BPK RI perwakilan Provinsi Riau, diterima langsung oleh Bupati Inhu H Yopi Arianto SE pada tanggal 30 Mei 2017 lalu yang diserahkan langsung oleh Kepala PBP RI perwakilan Provinsi Riau Harry Purwaka.