RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK meminta sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Inhu untuk mencegah pergaulan bebas.
Hal itu disampaikan Kapolres dalam acara coffee morning dan silaturahmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di salah satu kafe di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Selasa (23/5).
"Ini masalah serius yang harus dituntaskan bersama, dikhawatirkan ada pelaku yang sengaja melakukan dan berada di balik semua ini," ujar Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK.
Dijelaskan Kapolres, hal itu terungkap ketika pihak sekolah melakukan razia handphone siswa belum lama ini. Kemudian dari salah satu handphone siswa, ditemukan adanya open booking out (BO). Sehingga dengan kondisi itu, salah seorang guru pada sekolah bersangkutan berkoordinasi dengan polisi.
Parahnya, ketika ditanya pada siswa bersangkutan, hanya dijawab dengan enteng seperti tidak ada beban.
Untuk itu, harap Kapolres, pihak-pihak terkait diminta menyampaikan hal ini kepada sekolah lain. Sehingga upaya tersebut dapat mengantisipasi terjadinya praktik-praktik seks bebas di kalangan pelajar.
Selain itu, ada juga laporan terkait penggunaan obat-obatan secara berlebihan oleh pelajar, seperti obat sakit kepala, obat batuk dan lainnya yang dikonsumsi secara berlebih untuk mendapatkan sensasi tertentu.
"Semoga ada upaya bersama untuk mengantisipasi hal ini, setidaknya ada penindakan atau efek jera terhadap anak-anak pelajar tersebut," harap Kapolres.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan tentang kondisi terkini tentang kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Untuk mengantisipasi terjadinya karhutla, Polres Inhu bersama stakeholder terkait secara rutin setiap bulan menggelar rapat koordinasi untuk mengantisipasi serta menyamakan persepsi dalam menanggulangi karhutla.
Kegiatan tersebut dihadiri, Dandim 0302 Inhu, Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo SSos, Plt Kejari Inhu Fauzy Marasabessy SH MH, Kaban Kesbangpol Inhu Bambang Indramarwan SSTP MSp, Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Inhu Dody Iskandar SE MSp, Kasatpol PP Inhu Tukiyat SSos.
Kemudian juga hadir Kasi Intelijen Kejari Inhu Arico Novi Saputra SH, Kasubsi A Bidang Intelijen Kejari Inhu Dwi Joko Prabowo SH, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kabupaten Inhu Zulkahesti Melati SH dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Inhu serta undangan lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Inhu Kamaruzaman SSos MSi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya handphone anak sekolah tingkat SMPN memiliki adanya open BO. "Open BO dalam handphone anak sekolah diketahui saat berada di luar sekolah oleh salah seorang guru hingga diketahui Kapolsek," ucapnya.
Untuk itu, sebutnya, kepada pihak sekolah dan orang tua agar meningkatkan pengawasan handphone anak-anak. Karena tanpa pengawasan bersama, akan sulit memberantas perbuatan pelajar yang melanggar aturan hingga perbuatan melanggar pidana.
Selain itu, pihaknya akan membuat surat resmi kepada masing-masing sekolah untuk melakukan pengawasan berkala terhadap siswa. "Selain melarang membawa handphone, juga harus mengontrol isi handphone ketika ada yang membawa ke sekolah," tegasnya.(gem)
Laporan RAJA KASMEDI, Rengat