RENGAT (RIAUPOS.CO)- Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang laki-laki berinisial AT (25). Pasalnya, karyawan swasta ini, diduga kuat melakukan pemerkosaan alias rudapaksa.
Parahnya lagi, korban berinisial ARW merupakan tetangga pelaku yang sama-sama mengontrak rumah di daerah Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat. Bahkan, antara pelaku dan korban sudah saling kenal.
"Kasus pemerkosaan itu terjadi Kamis (20/10) sekira pukul 08.15 WIB di rumah kontrakan pelaku yang bersebelahan dengan rumah korban," ujar Plh Kapolres Inhu, Kompol Dwi Yatmoko, STP SIK MIK melalui Kasubsi Penmas, Aipda Misran didampingi Plh Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan SH, Sabtu (22/10).
Dijelaskan Misran, Kamis pagi sekira pukul 08.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban. Saat itu, pelaku meminta korban mencuci piring kotor di rumahnya. Pelaku beralasan sedang tidak enak badan.
Sekira pukul 08.15 WIB, korban masuk ke rumah pelaku, menuju dapur untuk mencuci piring. Sedangkan pelaku masuk ke dalam kamar mandi. Bahkan usai mandi, pelaku berdiri di depan korban dan membuka handuknya.
Korban sempat lari luar rumah. Hanya saja, pintu rumah pelaku sudah dikuncinya, hingga korban tidak bisa keluar.
Korban tak bisa berbuat apa-apa, meski berusaha melawan akibat tenaga pelaku lebih kuat. Sementara pelaku yang sudah seperti kerasukan setan hingga memaksa korban untuk berhubungan.
Setelah melakukan tindakan asusila itu, pelaku membuka pintu rumah dan membiarkan korban pulang. Sesampainya dirumah, korban menceritakan apa yang baru saja dialaminya pada ibu dan kakaknya.
Mendengar cerita korban, ibu dan kakak serta saudara korban tidak terima, hingga membuat laporan ke Mapolsek Rengat Barat.(kas)