RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Kecamatan Peranap dinyatakan sebagai juara umum pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-50 Kabupaten Indragiri Hulu.
Kepastian Peranap yang berhak membawa pulang piala bergilir Bupati Inhu itu dibacakan dewan hakim pada penutupan MTQ, Kamis (24/6/2021). Peranap menjadi juara umum setelah memperoleh paling banyak juara di cabang-cabang yang diperlombakan.
Atas prestasi tersebut, Camat Peranap Umar SSos berhak menerima piala bergilir yang diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Ir Hendrizal, mewakili Penjabat Bupati Chairul Riski.
MTQ ke-50 dilaksanakan sejak Senin (21/6/2021) di Masjid Raya. Bertindak sebagai tuan rumah adalah Kecamatan Rengat. Pelaksanaan kegiatan dilaksakan sesuai dengan protokol kesehatan, sehingga beberapa kegiatan yang biasanya turut menyertai pelaksanaan MTQ kali ini ditiadakan.
Penjabat Bupati dalam sambutan yang dibacakan Sekda mengatakan, melalui MTQ diharapkab syiar Islam yang sudah tercipta supaya terus terpelihara dalam menyongsong masa depan yang lebih baik.
"MTQ tidak hanya sekadar ajang mengukir prestasi semata. Melainkan lebih dari itu sebagai sarana memupuk kebersamaan serta membangun kekuatan berdasarkan nilai-nilai Islam untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan tenteram," katanya.
Pemerintah, katanya mengucapkan terimakasih atas prestasi yang telah diraih para juara. Sedangkan bagi yang belum berhasil diminta untuk lebih giat lagi.
"Kepada yang berprestasi saya ingatkan agar jangan berpuas diri. Teruslah berlatih lakukan langkah-langkah untuk menjadi yang terbaik. Serta persiapkan diri menghadapi iven menuju MTQ tingkat provinsi dengan harapan membawa hasil yang terbaik dari kabupaten Indragiri Hulu," katanya.
Melalui momen MTQ, Pemkab Inhu ingin mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan pemahaman tentang arti dan makna dari ayat-ayat suci Alquran.
"Semoga momentum MTQ ke-50 ini menjadi era kebangkitan meningkatnya kegiatan kita terhadap Alquran serta pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari untuk menjadi insan yang berakhlak Alqurani," katanya.
Laporan: Fopin A Sinaga (Rengat)
Editor: Rinaldi