INDRAGIRIHULU (RIAUPOS.CO) - Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu meringkus diduga pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial AS alias Andi (36) warga Desa Danau Baru, Kecamatan Rengat Barat.
Tersangka diamankan ketika sedang menunggu pembeli sabu tepatnya di jalan penghubung antara Desa Barangan - Desa Danau Baru. "Tersangka beberapa hari sebelumnya sudah diincar," ujar Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui Paur Humas Aipda Misran, Rabu (18/8).
Menurutnya, penangkapan tersangka dilakukan, Sabtu (14/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Dari tangan tersangka, tim mengamankan dua paket sabu ukuran sedang dengan berat kotor 1,11 gram. Selain itu, tim juga mengamankan sepeda motor yang digunakan tersangka serta barang bukti (BB) lainnya.
Penangkapan tersangka berawal, Senin (9/8) sekitar pukul 09.00 WIB. Dimana, salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkoba di Desa Redang, Kecamatan Rengat Barat.
Tindak lanjuti informasi itu, Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Aris Gunadi SIK MH memerintahkan Kanit Opsnal Satres Narkoba Ipda Donni Patria, untuk memimpin tim melakukan penyelidikan. Setelah beberapa hari di lapangan, penyelidikan mengarah pada salah seorang laki-laki berisinial AS alias Andi. Hingga akhirnya, Sabtu tim mengamankan tersangka saat menunggu pembeli sabu.(kas)