NARKOBA

Di Inhu, Perempuan Bersama Tiga Laki-laki Diamankan Polisi Akibat Edarkan Sabu

Indragiri Hulu | Senin, 16 Mei 2022 - 17:01 WIB

Di Inhu, Perempuan Bersama Tiga Laki-laki Diamankan Polisi Akibat Edarkan Sabu
Empat tersangka pengedar narkotika jenis Sabu diamankan Polsek Peranap bersama barang bukti, Ahad (15/5/2022). (HUMAS POLRES INHU UNTUK RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu) melalui Polsek Peranap berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Sabu. Dari pengungkapan tersebut, diamankan empat tersangka dan satu di antaranya perempuan.

Ke empat tersangka tersebut berinisial, LA alias Lendra (29) warga Kelurahan Peranap, HZ alias Aziz (28) warga Desa Selunak, Kecamatan Peranap, AT (46) warga Kelurahan Peranap dan YS alias Yuyun (26) warga Kelurahan Batu Rijal Hilir, Kecamatan Peranap. "Tersangka  diamankan di lokasi dan waktu berbeda pada Ahad (15/5/2022)," ujar Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin (16/5/2022).


Dijelaskannya, pengungkapan kasus peredaran narkoba di Peranap ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat. Karena telah terjadi transaksi narkotika dilakukan tersangka Aziz di Desa Selunak pada Ahad (15/5/2022).

Menindak lanjuti informasi itu, Kapolsek Peranap, Iptu Bahagia Ginting SH bersama unit Reskrim dan Intelkam Polsek Peranap turun melakukan penyelidikan. Bahkan setelah melakukan penyelidikan, pukul 21.00 WIB tim menggerebek rumah Aziz dan ditemukan seorang laki-laki mengaku bernama Lendra yang memiliki, menyimpan Sabu sebanyak 6 paket dengan berat kotor 166,35 gram serta sejumlah barang lainnya terkait peredaran narkotika.

Lendra mengaku, jika mendapatkan Sabu itu dari kenalannya di Pekanbaru yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Peranap. Selain itu, tim juga mengamankan Aziz yang berada didalam kamar mandi. Pada tim, Aziz mengaku menyimpan 1 paket sabu-sabu dengan berat kotor 50,04 gram yang didapat diatas tembok pagar TK Kelurahan Peranap.

Kemudian, Lendra juga mengaku masih ada temannya yang lain mendapat Sabu dari kenalannya di Pekanbaru, yakni AT warga Kelurahan Batu Rijal Hilir. Tanpa menunggu waktu lalu, tim segera ke rumah AT, sekitar pukul 22.00 WIB dan ditemukan 7 paket Sabu dengan berat 7,99 gram serta barang-barang lainnya. AT mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang kenalannya di Pekanbaru.

Tidak sampai disitu, Lendra kembali mengaku masih ada lagi orang lain yang bermain narkotika di Peranap, yakni YS alias Yuyun yang berdomisili di Kelurahan Batu Rijal Hilir. Tim meluncur ke Batu Rijal Hilir, sekitar pukul 23.00 WIB menggerebek rumah Yuyun dan menemukan 4 paket Sabu dengan berat kotor 34,3 gram.

Yuyun mengaku mendapatkan sabu dari Lendra untuk diedarkannya. "Pengungkapan kasus tersebut masih terus dilakukan dan ke empat tersangka bersama barang bukti sudah di Polsek Peranap," terangnya.

 

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook