RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pejabat Ketua Pengadilan Agama Rengat mengalami pergantian. Bertempat di Auditorium Yopi Arianto Lantai 4 Kantor bupati, Ketua Pengadilan tinggi agama (PTA) Pekanbaru Drs H Harun S SH MH melantik dan mengambil sumpah jabatan Ketua Pengadilan Agama Rengat Kelas I B, Yusnadi SAg. Selasa, (14/09/2021). Yusnadi dilantik menggantikan pejabat lama Syafri SH.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini dimulai dengan pembacaan surat keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 154/KMA/SK/VIII/2021 dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua PTA Pekanbaru. Kemudian dilakulan pendandatangan berita acara sumpah oleh pejabat yang baru.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi SE, Wakil Bupati Indragiri Hulu Drs H Junaidi Rachmat MSi, dan unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Inhu.
Atas pelantikan tersebut, Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi SE berharap, semoga bisa terus meningkatkan silahturahmi dan sinergritas Hal ini terutama dalam rangka mendukung proses pelaksanaan pembangunan khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu.
"Semoga di bawah kepemimpinan Yusnadi SAg komunikasi dan sinergitas Pemkab Inhu dan juga Pengadilan Agama Rengat akan semakin baik, dan tentunya hal ini akan menjadi modal berharga dalam mengemban amanah terutama dalam memimpin dan menjalankan fungsi memberikan bantuan layanan pengadilan bagi masyarakat Indragiri Hulu. Kami juga mengucapkan terima kasih kasih kepada bapak Syafri SH atas pengabdian dan dedikasi selama menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Rengat Kelas IB," jelas Bupati Inhu.
Dalam sambutannya Ketua PTA Pekanbaru Drs H Harun S SH MH mengucapkan selamat dan berharap agar Ketua Pengadilan Agama Rengat yang baru dilantik mendekatkan diri dengan Forkopimda Inhu untuk bekerja sama dengan baik mengurus masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu.
Laporan: Fopin Sinaga (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun