RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi meletakkan batu pertama pembangunan rumah layak huni untuk Yumiati (53). Warga Desa Pulau Gelang Kecamatan Kuala Cenaku ini, merupakan janda kurang mampu dengan lima orang anak.
Bahkan, Yumiati selama ini mengalami depresi ringan. Sehingga sangat layak mendapatkan bantuan rumah layak huni dari Polres Inhu.
Peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni tersebut merupakan realisasi program Bedah Rumah Presisi Indragiri Hulu (Bersih) dilaksanakan pada Sabtu (12/3) kemarin. "Kemarin telah dilaksanakan acara peletakan batu pertama pembangunan rumah layak program Bersih untuk warga Desa Pulau Gelang,"ujar Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi, Ahad (13/3).
Menurut Kapolres, bedah rumah kali ini merupakan yang ketiga kalinya untuk keluarga kurang mampu khususnya janda kurang mampu. Penetapan pembangunan rumah layak huni tersebut sudah melalui pertimbangan dan kelayakan.
Rumah Yumiati sambungnya, sangat memprihatinkan. Bahkan tidak layak ditempati. Selain itu, Yumiati memiliki lima orang anak dan mengalami depresi ringan serta tidak memiliki penghasilan tetap. "Berdasarkan hal itu, tim menetapkan Yumiati berhak mendapatkan bantuan bedah rumah dari program bersih,"ungkapnya.
Sesuai dengan jadwal yang disepakati, tim bedah rumah akan menuntaskan pembangunan dalam tempo lebih kurang satu bulan. Sehingga pada bulan mendatang, rumah tersebut sudah bisa diresmikan dan kunci rumah akan diserahkan pada pemiliknya.
Kapolres berharap agar program ini tetap berjalan sesuai target, yakni di seluruh Kecamatan di Kabupaten Inhu. Untuk itu diharapkan bantuan dan dukungan dari donatur serta masyarakat, baik tenaga, pikiran, moril, maupun materiil.(esi)
Laporan RAJA KASMEDI, Rengat