RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Keinginan masyarakat Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), bergabung ke Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), masuk dalam poin penyampaian pandangan umum salah satu fraksi. Di mana, pandangan fraksi itu disampaikan saat pembahasan RAPBD Kabupaten Inhu tahun 2023, Rabu (10/8/2022).
Masyarakat Desa Pesajian bergabung ke Kabupaten Kuansing, lantaran kesal akibat infrastruktur jalan dan jembatan tidak kunjung dibangun. Sementara akses jalan menuju kabupaten tetangga lebih baik dibanding jalan menuju ibu kota kecamatan.
Pandangan fraksi tentang nasib masyarakat Desa Pesajian itu disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). "Fraksi PKB menerima aspirasi yang bisa mengarah kepada referendum Desa Pesajian. Biarkan mereka memilih untuk merubah nasibnya. Bergabung dengan Inhu atau bergabung ke Kabupaten Kuansing," ujar Ketua Fraksi PKB DPRD Inhu, Dodi Irawan, Kamis (11/8/2022).
Menurutnya, Desa Pesajian berada di ujung Kabupaten Inhu dan bertetangga langsung dengan Kabupaten Kuansing. Saat ini warga di daerah itu mengeluh akibat akses jembatan gantung rubuh akibat terbawa arus sungai.
Jembatan itu putus pada tahun 2021 lalu. Sehingga warga yang akan pergi ke kebun dan untuk keperluan lainnya dan anak sekolah, terpaksa menaiki pompong berbayar.
Ketika warga menempuh jalan darat yakni di ruas jalan Selunak-Pesajian, putus yang terjadi sejak 2017 lalu. Akses jalan itu putus disebabkan hanyutnya dua unit jembatan yakni di anak Sungai Sarang Elang Besar dan anak Sungai Sarang Elang Kecil.
Sehingga untuk saat ini, kendaraan roda empat hingga mobil ambulance Desa Pesajian, hanya bisa keluar via Kuansing tepatnya di Kecamatan Benai. "Bilamana anggaran tahun 2023 pemerintah belum juga menganggap prioritas, baik secara sosial ataupun politik, mungkin di sini akan terjadi referendum Pesajian," ungkapnya.
Dalam pada itu, Wakil Bupati (Wabup) Inhu, Drs H Junaidi Rachmat MSi saat menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Inhu terhadap nota keuangan APBD tahun 2022, hanya secara normatif.
"Adanya ketimpangan antara kebutuhan dan kemampuan dalam proses realisasi pembangunan, ini memerlukan waktu dan pembiayaan secara bertahap. Namun, Pemerintah Kabupaten Inhu sudah mencari sumber pembiayaan lainnya melalui DAK, Bankeu dan lain-lainnya," ujar Wabup.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi