Minim Rambu-Rambu, Ruas Jalan Rengat-Pematang Reba Rawan Kecelakaan

Indragiri Hulu | Rabu, 11 Mei 2022 - 12:55 WIB

Minim Rambu-Rambu, Ruas Jalan Rengat-Pematang Reba Rawan Kecelakaan
Ruas Jalan Rengat-Pematang Reba Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) minim rambu-rambu dan lampu penerangan jalan, Selasa (10/5/2022). (RAJA KASMEDI/RIAU POS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Ruas Jalan Rengat-Pematang Reba Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan. Pasalnya, selain berlubang, jalan alternatif menuju  Kota Rengat itu minim rambu-rambu dan lampu penerangan jalan.

Belum diketahui akan berlangsung berapa lama kondisi tersebut. Sebab, proyek pembangunan aspal dalam bentuk tempel sulam saja, hingga saat ini tidak kunjung tuntas. Bahkan sudah sempat makan korban.


Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi SIK MSi ketika dikonfirmasi membenarkan minim rambu-rambu dan lampu penerangan jalan di sepanjang ruas Jalan Rengat-Pematang Reba.

"Benar, untuk rambu-rambu dan lampu penerangan jalan masih sangat minim," ujar Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi SIK MH, Selasa (10/5/2022).

Kasat juga menyebutkan, kondisi ruas Jalan Rengat-Pematang Reba dalam kondisi rusak. Sehingga tidak tertutup kemungkinan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh faktor kondisi jalan rusak.

Kasat Lantas bukannya tidak punya alasan menyebutkan ruas Jalan Rengat-Pematang Peba dalam kondisi rusak. Di mana sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2022, telah melakukan survei bersama pihak terkait.

Dari hasil survei itu, dengan hasil kondisi jalan rusak. Bahkan, hasil survei tersebut telah disampaikan kepada pihak terkait dalam hal ini pemerintah.

"Survei jalan ini dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Riau," ungkapnya.

Kasat juga menilai forum lalulintas yang ada di Kabupaten Inhu masih belum berjalan maksimal. Selain itu, surat keputusan (SK) penetapan forum lalulintas Kabupaten Inhu juga tidak kunjung ada.

Sedangkan anggota forum lalu lintas tersebut berasal dari berbagai unsur mulai dari Polri, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan lainnya.

"Sebenarnya, melalui forum lalu lintas bisa dibicarakan atau dibahas tentang kondisi jalan tersebut hingga ditindakdilanjuti kepada pihak terkait," terangnya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Inhu, Arif Sudaryanto ST MT ketika dikonfirmasi tentang SK forum lalu lintas mengaku belum mengetahuinya.

"Saya belum tahu, apakah sudah ada SK forum lalulintas atau belum. Nanti saya tanyakan ke rekan-rekan," ucapnya singkat.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook