RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memprogramkan Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu (Paket) berbasis desa dan kelurahan digital.
Program tersebut sebagai upaya memperpendek pengurusan administrasi kependudukan. Bahkan, melalui program tersebut sebagai upaya untuk memutus mata rantai calo pengurusan administrasi kependudukan.
Pelaksanaan program itu, ditandai dengan penandatanganan pengumuman tentang dimulainya program Paket oleh Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi SE pada Sabtu (7/5) akhir pekan kemarin. "Ini upaya Pemkab Inhu dalam merajut keterpaduan untuk masyarakat lebih sejahtera melalui program Paket," ujar Kadisdukcapil Inhu, Syaiful Bahri SSos, Senin (9/5).
Pelaksanaan program itu sebutnya, diawali dari Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat. Bahkan sesuai target, 164 desa dan kelurahan di Kabupaten Inhu akan tuntas di tahun 2023 mendatang.
Secara umum disampaikannya, program berbasis desa dan kelurahan digital akan memuat data administrasi kependudukan warga. Hanya saja, ada batasan data yang tidak diakses agar tidak disalahgunakan.
Selanjutnya, melalui program ini akan dapat memudahkan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga.
"Biasanya untuk rekam dan cetak KTP-el ke kantor Disdukcapil, melalui program Paket bisa di kantor desa atau kelurahan," ungkapnya.
Program tersebut, juga ada admin sebagai perpanjangan tangan Disdukcapil.
"Melalui program PAKET ini juga sebagai persiapan data untuk menghadapi Pemilu serentak 2024 mendatang," ujarnya.(kas)