OPERASI TERTIB RAMADAN

Kapolres Inhu Turun Langsung Berbagi Takjil di Lima Titik Ini

Indragiri Hulu | Rabu, 06 April 2022 - 15:35 WIB

Kapolres Inhu Turun Langsung Berbagi Takjil di Lima Titik Ini
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi menyerahkan takjil kepada pengendara yang melintas di Pos Persahabatan Kota Rengat atau simpang PLN, Selasa (5/4/2022). (HUMAS POLRES INHU UNTUK RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi bersama sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Inhu berbagi takjil pada operasi tertib Ramadan. Pemberian takjil itu diberikan kepada warga yang melintas di sejumlah titik jalan dalam Kota Rengat.

"Pemberian takjil pada operasi tertib Ramadan Lancang Kuning (LK) 2022 dilaksanakan Selasa (5/4/3022) sore atau menjelang waktu berbuka puasa," kata Kapolres Inhu melalui Kasubsi Penmas, Aipda Misran, Rabu (6/4/2022)


Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Inhu itu dilaksanakan di 5 titik. Yakni Pos Persahabatan Kota Rengat atau simpang PLN, simpul traffic light Jalan Yos Sudarso Rengat, simpul traffic light Jalan Bupati Tulus Rengat, simpul traffic light Jalan R Suprapto Rengat dan simpul traffic light Jalan Hasanudin Rengat.

"Selain berbagi takjil, kami juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 sekaligus bagi-bagi masker," ungkap Aipda Misran. 

Kegiatan ini, sambung Misran, ada beberapa tujuan dan sasaran. Di mana kegiatan ini merupakan wujud kepedulian bersama terhadap masyarakat. Khususnya umat Islam yang sedang berpuasa. 

Selain itu, operasi ini dalam rangka untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Inhu yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1443 Hijriah. Sehingga pada akhirnya tercipta keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Inhu.

"Kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi terjadinya laka lantas dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Inhu dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan untuk penanganan Covid-19," terangnya.

Laporan: Kasmedi (Rengat)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook