10 Bocah Laki-Laki di Inhu Jadi Korban Sodomi Pencari Ikan

Indragiri Hulu | Kamis, 05 Januari 2023 - 00:05 WIB

10 Bocah Laki-Laki di Inhu Jadi Korban Sodomi Pencari Ikan
Ilustrasi (DOK.JAWAPOS.COM)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang laki-laki berinisial GA (20). Pasalnya, warga Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat itu, diduga melakukan cabul dan sodomi terhadap 10 anak laki-laki di bawah umur.

Parahnya, sebanyak 10 bocah laki-laki korban sodomi itu merupakan tetangga pelaku. Saat ini, pelaku yang sehari-hari bekerja pencari ikan itu sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Inhu.


"Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka diamankan unit Reskrim Polsek Rengat Barat bersama Opsnal Satreskrim Polres Inhu," ujar Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui Kasubsi Penmas, Aipda Misran, Rabu (4/1/2023).

Dijelaskannya, kasus tersebut terungkap setelah ketua RT daerah itu, Suprapto memanggil salah seorang warganya, pada Jumat (30/12/2022). Karena Ketua RT sudah mendengar informasi tentang kasus tersebut.

Dari keterangan warga tersebut, ternyata adiknya berinisial MD (12) sudah menjadi korban sodomi GA. Tidak hanya adiknya, sejumlah anak di bawah umur lainnya juga menjadi korban kekerasan seks menyimpang itu.

Pada hari itu juga, ketua RT datang melapor ke Mapolsek Rengat Barat didampingi sejumlah korban. Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Rengat Barat, Kompol Deni Afrial SPi MH berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Inhu.

Selang beberapa menit kemudian, Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu bersama unit Reskrim Polsek Rengat Barat, atas perintah Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan SIK MSi turun ke lapangan.

"Pelaku saat diamankan di kediamannya mengakui atas perbuatannya," terangnya.

 

Laporan: Kasmedi

Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook