RENGAT

Serahkan 500 Sertifikat Tanah Bupati Apresiasi BPN Inhu

Indragiri Hulu | Jumat, 03 September 2021 - 10:50 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Setelah tuntas penyerahan 100 lembar sertifikat kepada warga di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kini Kantor Pertanahan (Kantah)/BPN Inhu kembali menyerahkan 500 lembar sertifikat.

Penyerahan 500 lembar sertifikat kali ini dilaksanakan di Kantor Bupati Inhu, Kamis (2/9). Bahkan dengan kinerja yang dilakukan BPN, mendapat apresiasi dari Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE. 


Apresiasi tersebut juga berkat ge­rak cepat pihak BPN dalam menyelesaikan keluhan warga yang disampaikan melalui media sosial. 

"Keluhan warga yang disampaikan melalui akun media sosial saya dan diteruskan ke Kepala BPN ternyata langsung ditanggapi," ujar Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE.

Keluhan yang disampaikan warga itu tentang proses hingga penyerahan sertifikat tanah. Warga merasa proses pembuatan sertifikat cukup lama dan tidak ada kejelasan.

Setelah keluhan warga diteruskan ke pihak BPN sambungnya, baru dapat dipahami. Ternyata permohonan warga sudah diproses dan penyerahan sertifikat, menunggu perintah dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Untuk itu katanya, kepada semua jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu untuk mendukung proyek strategi nasional (PSN) tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

"Semoga PSN di Kabupaten Inhu berjalan sesuai rencana," harapannya.

Sementara itu, Kepala BPN Inhu Taufik S Wibowo S.SIT MH mengatakan, diperkirakan luas wilayah Kabupaten Inhu terdapat 275.000 bidang. Sementara bidang yang sudah terdaftar seluas 154.499 bidang.

Makanya saat ini lebih terfokus untuk menuntaskan sisa bidang yang belum terdaftar. "Ada sekitar 120.501 bidang sisa yang belum terdaftar," ucap Taufik S Wibowo SSIT MH.

Kemudian pada kegiatan ini tambahnya, BPN dapat menyerahkan sebanyak 500 lembar sertifikat untuk diserahkan kepada masyarakat. Di mana pada tahapan sebelumnya, BPN Inhu sudah menyerahkan sebanyak 1.000 lembar.

Sedangkan tentang keluhan warga yang disampaikan melalui media sosial bupati tambahnya, sudah tertuang dalam surat BPN Inhu tentang penyelesaian PTSL 2021.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook