Berpeluang, Kursi DPRD Inhu Menjadi 45

Indragiri Hulu | Jumat, 03 Februari 2023 - 15:33 WIB

Berpeluang, Kursi DPRD Inhu Menjadi 45
Ilustrasi (DOK JAWAPOS.COM/RADAR BALI)

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Daerah Pemilihan (Dapil) untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berpotensi bertambah. Hal itu juga akan berdampak kepada penambahan kursi di DPRD Inhu dari 40 menjadi 45.

Perubahan dari empat menjadi lima Dapil dan kemungkinan penambahan jumlah kursi di DPRD, disebabkan oleh pertumbuhan jumlah penduduk di Kabupaten Inhu. Di mana, untuk 45 kursi di DPRD Inhu dengan hitungan jumlah penduduk minimal 500.001 jiwa.


Sementara jumlah penduduk berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhu pada semester II tahun 2022 sebanyak 462.303 jiwa. Artinya, terdapat kekurangan sebanyak 37.698 jiwa untuk mencapai 500.001 jiwa.

"Jumlah penduduk laki-laki sebanyak 236.876 jiwa dan perempuan 225.427 jiwa atau dengan total 462.303 jiwa pada semester II tahun 2022," ujar Kepala Disdukcapil Inhu, Syaiful Bahri SSos, Jumat (3/2/2023).

Berdasarkan data yang ada sebutnya, pertumbuhan penduduk Kabupaten Inhu dari tahun 2021 ke tahun 2022 yakni sebanyak 13.864 jiwa. Di mana jumlah penduduk berdasarkan DKB semester II tahun 2021 yakni 448.439 jiwa.

Sedangkan pertumbuhan penduduk dari tahun 2020 ke tahun 2021 yakni sebanyak 15.858 jiwa. "Selain lahir, pertumbuhan penduduk di Inhu juga disebabkan oleh migrasi atau perpindahan penduduk," terangnya.

Di tempat terpisah, Komisioner KPU Inhu pada Devisi Teknis Penyelenggaraan, Fitra Rovi SE mengatakan bahwa, pihaknya sudah menetapkan pleno jumlah kursi untuk anggota DPRD Inhu pada Pemilu 2024 mendatang.

"Beberapa waktu lalu sudah ada penetapan jumlah kursi DPRD Inhu untuk Pemilu 2024 yakni sebanyak 40 kursi. Penetapan itu mengacu kepada jumlah penduduk yang diterima KPU dari Pemerintah Kabupaten Inhu," ucap Fitra Rovi SE.

Memang sebutnya, ada beredar isu akan ada penambahan jumlah kursi DPRD pada periode mendatang. Karena jumlah penduduk Kabupaten Inhu sudah mendekati 500.001 jiwa sebagai syarat untuk penambahan kursi tersebut.

"Ketika ada perubahan kursi akibat jumlah penduduk mencapai minimal 500.001 jiwa jelang pelaksanaan Pemilu dan disetujui KPU RI, kami tinggal melaksanakan. Namun untuk saat ini, sudah ada pleno penetapan kursi," terangnya.

Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook