26 Remaja Diberi Pembinaan

Indragiri Hilir | Rabu, 30 Oktober 2019 - 14:06 WIB

26 Remaja Diberi Pembinaan
FOTO BERSAMA: Bupati Inhil HM Wardan, Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan dan Kasatpol PP TM Saifullah berfoto bersama saat pembukaan pembinaan bagi remaja penyalahgunaan obat dan zat-zat terlarang, Senin (28/10/2019). (Humas Pemkab Inhil)

INHIL (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) memberikan pembinaan kepada remaja yang menyalahgunakan zat-zat berbahaya. Hal itu merupakan bentuk perhatian pemkab kepada remaja yang merupakan cikal bakal penerus bangsa.

Sebelumnya, ada 26 anak usia remaja mulai dari 12 hingga 18 tahun ditertibkan Satpol PP Inhil ketika mengkonsumsi tuak, lem, obat serta zat-zat terlarang lainnya. Mereka diberikan pembinaan selama 12 hari kedepan di Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) Inhil.


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Inhil TM Saifullah mengatakan awalnya dilakukan penertiban sebanyak 83 anak-anak dan remaja yang kedapatan terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan dan minuman serta zat terlarang lainnya.

Namun hanya 26 yang masuk dalam kelas pembinaan. Karena mereka berusia dibawah 18 tahun. Sedangkan usia diatas 18 tahun langsung diserahkan kepada pihak keluarga dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.

"Dari 26 ini, 5 merupakan remaja putri. Mereka akan diberikan pembinaan selama 12 hari kedepan," ujar TM Saifullah.

Menurut dia, meskinya mereka bisa dapat melakukan pembinaan dengan jumlah lebih banyak. Hanya saja terkendala dari sisi anggaran. Karena peserta pembinaan diberikan fasilitas yang layak, mulai dari makanan hingga atribut lainnya.

Bupati Inhil HM Wardan yang juga hadir pada kesempatan tersebut memaparkan pembinaan tersebut harus disingkronkan dengan program kerja organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sebagai mana program DMIJ plus dan terintegrasi.

"Miris juga kita melihat sampai dengan urusan semacam ini tidak punya anggaran yang cukup. Cara mensiasatinya, OPD terkait harus bisa membuat program yang terintegrasi satu sama lain," tegas bupati.

Dikemukakan bupati, bahwa anak usia ini adalah masa depan bangsa. Apa yang mereka lakukan itu, seperti mengkonsumsi obat-obatan terlarang jelas dapat merusak kesehatan dan merugikan masa depan mereka nantinya. Dari hasil dialog, didapat bawah rumah tangga salah satu penyebab hingga para remaja ikut dalam kegiatan negatif yang dapat merusak masa depan.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook