WAKIL Bupati (Wabup) Indragiri Hilir (Inhil) H Syamsuddin Uti, dengan tegas mengingatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tidak menjadi tim suskses (timses) calon kepala desa (kades).
Peringatan ini disampaikannya saat melantik 12 BPD di Kecamatan Mandah, Rabu (28/7). Mengingat Oktober 2021 mendatang akan berlangsung pesta demokrasi pemilihan kepala desa secara serentak.
"BPD ini di DPR D nya desa. Jangan pula malah menjadi timses salah satu calon kades," tegas Wabup.
Disampaikan Wabup, kekuatan BPD terletak pada chek and balance dan memiliki hak bertanya mengenai pembangunan di Desa. Oleh karena itu, BPD harus mampu menjadi mitra Kepala Desa. "Harus menjadi pengawas. Kontrol dari aspirasi dari masyarakat. Maka harus sinkron dengan kepala desa,"cetusnya.
Wabup berjanji akan melakukan pemeriksan kebenaran dan kinerja pihak-pihak tersebut di lapangan. Dengan demikian kembali dia ingatkan supaya semua bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal lain yang ditekankan Wabup, yakni mengenai integritas. Antara lain menghindari dari hal-hal yang yang bau KKN. Perangkat desa meski mampu menjadi agen perubahan ke arah yang lebih baik.
Diujung sambutannya, Wabup juga mengingatkan kepada masyarakat Kecamatan Mandah, untuk tetap waspada dan berhati-hati di masa pendemi Covid-19. Saat ini Inhil tengah menerapkan PPKM Level III.
Adapun BPD yang dilantik, yakni Desa Bolak Raya, Bente, Belaras, Pulau Cawan, Batang Tumu, Batang Sari, Igal, Bekawan, Bantaian, Bakau Aceh, Pelanduk, dan Desa Bidari Tanjung Datuk.(adv)