INDRAGIRIHILIR (RIAUPOS.CO) -- Pengelolaan keuangan daerah memang belum sempurna. Akan tetapi hal itu sudah menggambarkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) telah melakukan yang terbaik.
"Ini merupakan bukti bahwa pengelolaan keuangan dan aset sudah cukup baik," kata Wakil Bupati (Wabup) Inhil H Syamsuddin Uti saat launching dan bimbingan teknis (bimtek) aplikasi manajemen aset daerah terintegrasi, Selasa (26/11).
Bukti sudah melakukan yang terbaik , antara lain dikatakan wabup seperti beberapa kali secara berturut-turut Pemkab Inhil mendapat penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Riau.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Inhil ingin mewujudkan pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai.
Ini juga ditandai dengan tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemkab Inhil melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan launching tersebut.
Lanjut wabup, dalam menyikapi perkembangan kondisi dan praktik tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Serta guna untuk mewujudkan profesionalitas, transparansi berdasarkan objektifitas dan akuntabilitas secara tepat, maka pengelolaan barang milik daerah perlu didukung dengan sistem aplikasi yang memadai.
"Sistem informasi manajemen barang milik daerah adalah sebuah sistem berbasis aplikasi teknologi yang dikembangkan untuk mendukung tercapainya pengelolaan barang milik daerah yang baik," sebutnya.(adv)