TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, mengikuti rapat evaluasi program strategis bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara virtual, Senin (24/1) pagi. Mendagri dalam kesempatan itu mengingatkan seluruh kepala daerah baik gubernur, bupati dan wali kota untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Selan Mendagri, rapat evaluasi ini juga dihadiri Ketua KPK dan Kepala LKPP. Sementara, bupati didampingi pihak Komisi I DPRD, Asieten dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Secara khusus rapat evaluasi ini membahas tentang tindak pidana korupusi. Di mana terdapat sejumlah kepala daerah yang tersangkut dengan kasus korupsi.
Sehingga di jelaskan Mendagri H Tito Karnavian, ada beberapa faktor penyebab terjadinya korupsi. Di antaranya, faktor sistem pemerintahan, integritas dan faktor budaya.
Kendati demikian, lanjut Tito, ada beberapa cara yang bisa meminimalisir terjadinya tindakan korupsi tersebut. Salah satunya yakni, penerapan digitalisasi pada setiap sistim pemerintahan.
Hal lain yang disampaikan pula sampaikan oleh ketua KPK Firli Bahuri. Tingginya biaya Pemilihan Umum (Pemilu) dalam mengikuti pemilihan kepala daerah, juga menjadi salah satu penyebab terjadinya tindak korupsi.
Sehingga kedepan, pemerintah mengatakan bahwa sistim pemilihan umum secara langsung mungkin dapat dievaluasi. Dengan harapan agar terjadi perbaikan. "Itulah beberapa poin yang disampaikan oleh pemerintah pusat pada rapat evaluasi program strategis diatas" kata Bupati Inhil HM Wardan.(gem)
Laporan INDRA EFFENDI, Tembilahan