TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) -- Polres Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, berhasil menggagalkan penyeludupan puluhan kilogram narkotika jenis sabu, Kamis (22/10) dini hari.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan yang ikut dalam operasi penggagalan penyeludpan sabu di Desa Sencalang, Kecamatan Keritang, Inhil itu juga mengamankan satu orang kurir (Y).
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) yang diduga kuat sebagai sabu sebanyak 50 bungkus. Diperkirakan 1 bungkus terdapat 1 Kg sabu.
"Barang itu disimpan di dalam 3 karung warna putih," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Jumat (23/10). Sambil mengatakan juga terdapat uang tunai sekitar Rp10 juta.
Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu tersebut, berawal adanya informasi dari masyarakat dan diteruskan dengan melakukan penyelidikan sejak 18 Oktober 2020.
"Tapi kita bersyukur, upaya ini membuahkan hasil. Kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di atas," paparnya.
Kapolres belum dapat menerangkan dari mana asal barang haram itu, karena saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan dan pengembangannya.
"Pelaku dan BB sudah kita amankan di Mapolres Inhil," jelasnya.
Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)
Editor: Rinaldi