TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Ada beberapa upaya dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di antaranya, tindakan preemtif, preventif dan sosialisasi.
Stakeholder terkait, termasuk aparat penegak hukum disarankan Kapolres Inhil AKBP Norhayat, saat rapat koordinasi kesiapsiagaan penanganan karhutla meski mengedepankan hal tersebut.
Dijelaskan Kapolres, ada pula beberapa penyebab karhutla. Di antaranya, sengaja membakar lahan dan hutan. Akan tetapi kurang akan pengetahuan.
''Dan ada pula tidak mau tahu karena ingin mencari keuntungan. Di sinilah salah satu tugas kita untuk menyosialisasikannya,'' pesan Kapolres.
Diperkirakan, Maret hingga Agustus 2023 akan terjadi kemarau. Sehingga perlu ada kesadaran untuk saling menjaga dan berupaya agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi.
Sekadar mengingatkan Provinsi Riau beberapa tahun lalu merupakan penyumbang asap terbesar di Indonesia. Peristiwa tersebut diharapkan jangan sampai terulang kembali.
Rakor ini melibatkan Pemkab, Polres Inhil, Dandim 0314/Inhil, Pengadilan Negeri, BPBD Inhil dan pihak perusahaan.(ind)