Bupati HM Wardan: Upaya Mewujudkan Satu Data di Inhil

Indragiri Hilir | Rabu, 21 September 2022 - 10:52 WIB

Bupati HM Wardan: Upaya Mewujudkan Satu Data di Inhil
Bupati Inhil HM Wardan saat membuka rapat koordinasi (rakor) bersama Forkopimda Inhil, Selasa (20/9/2022). (HUMAS PEMKAB INHIL UNTUK RIAUPOS.CO)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan membuka rapat koordinasi daerah (Rakorda) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, Selasa (20/9).

Regsosek merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan satu data yang membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mencapai kesejahteraan sosial masyarakat di Indonesia, termasuk di Kabupaten Inhil.


Oleh karena itu, kata bupati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil sangat mengapresiasi Badan Pusat Statistik (BPS) setempat atas terselenggaranya Rakorda tersebut.

Hal ini adalah sebagai langkah awal pelaksanaan kegiatan yang merupakan pekerjaan besar. Artinya, Regsosek itu merupakan suatu pekerjaan raksasa yang menyeluruh dan terintegrasi.

''Di sini kita juga mendorong optimalisasi peran dan fungsi TKPK Inhil dalam pelaksanaan Regsosek di daerah,'' katanya.  

Di mana, TKPK sebagai lembaga koordinasi penanggulangan kemiskinan di daerah. Lembaga ini memiliki tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tujuan Regsosek sebagai bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Sementara itu, Kepala BPS Inhil Sudiro, menyampaikan amanat dari rancangan Perpres Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang akan segera dikeluarkan oleh Presiden. Dimana pada Pasal 10 ayat (1) dan (3) menyatakan bahwa pendataan awal Regsosek dilaksanakan oleh BPS.

''Selanjutnya, data regsosek diserahkan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas,'' urainya.

Hal ini mengisyaratkan bahwa data yang dihasilkan dari kegiatan tersebut bukan milik BPS semata. Akan tetapi merupakan milik bersama.(ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook