INDRAGIRIHILIR (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi Riau bersama pengusaha dan petani sawit, menggelar rapat koordinasi atas kebijakan larangan ekspor CPO.
Bupati Indragiri Hilir HM Wardan yang juga berkesempatan hadir pada pertemuan itu mengharapkan upaya tersebut bisa memberikan kesejahteraan bagi petani kelapa sawit.
Bupati yang juga Ketua HKTI Provinsi Riau, meminta dukungan fasilitasi dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau terkait dengan ketentuan ataupun regulasi yang mengatur tentang kemitraan usaha perkebunan.
Sehingga Pemkab Inhil dapat sesegera mungkin memfasilitasi. Baik itu secara kelembagaan antara pemilik kebun dengan perusahaan-perusahan perkebunan.
Lalu menetapkan peraturan bupati pengelolaan usaha perkebunan khususnya kelembagaan perkebunan swadaya. Sehingga apa yang menjadi hasil rakor dapat diteruskan ke tingkat lebih tinggi. "Semoga nantinya mampu memberikan kesejahteraan. Khususnya bagi petani kelapa sawit,"harap HM Wardan.
Sementara itu, Gubernur Riau menyampaikan bahwa tujuan rakor ini sendiri adalah untuk melakukan mitigasi dan mencari solusi pasca terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 /2022 tentang kebijakan larangan ekspor CPO.(adv)