Bupati Tandatangani Dua Prasasti Pencanangan

Indragiri Hilir | Senin, 18 November 2019 - 10:11 WIB

Bupati Tandatangani Dua Prasasti Pencanangan
TANDATANGAN PRASASTI: Bupati Inhil HM Wardan, menandatangani prasasti pencanangan pembangunan Tugu Menongkah di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, Sabtu (16/11/2019). (Humas Pemkab Inhil)

INDRAGIRIHILIR (RIAUPOS.CO) -- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menandatangani prasasti pencanangan pembangun tugu menongkah di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, Sabtu (16/11) petang.

Selain itu, juga ditandatangani prasasti pembangunan desa wisata yang disejalankan dengan festival menongkah dan merapah diatas lumpur. Kegiatan ini diketahui merupakan agenda rutin tahunan.


"Menongkah ini merupakan kebiasaan sehari-hari Suku Duanu dalam mencari kerang," kata Bupati Inhil HM Wardan.

Tak saja siang, menongkah juga biasa dilakukan pada malam hari. Oleh sebab itu, timbul ide agar festival  menongkah kedepannya dilakukan pada malam hari dengan diterangi hiasan lampu-lampu colok.

Keunikan papan menongkah, juga dapat dipergunakan sebagai alat transportasi masyarakat untuk menyeberangi sungai yang berlumpur. Oleh karena itu festival ini merupakan tujuan mempertahankan tradisi masyarakat suku laut.

Bupati berharap agar festival menongkah dapat masuk dalam kalender wisata Provinsi Riau, bahkan juga sampai dengan tingkat nasional. Dia berharap keinginan itu dapat terwujud.

Sementara Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Riau Bambang Rudiyanto mengatakan siap memfasilitasi keinginan bupati untuk memasukan festival menongkah ke dalam kalender wisata Provinsi Riau.

"Kapan perlu kegiatan ini dapat kita promosikan untuk mengikuti anugrah ke rumah Indonesia yang ada di Jakarta," paparnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook