DI tengah pandemi Covid-19, peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan ke-75 RI tahun 2021, di Istana Negara Jakarta akan diikuti Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) secara virtual.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negera (Mensesneg) RI Nomor : B-56q/M/S/TU.00.0410712021 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021.
"Kita hanya melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih di halaman Kantor Bupati Inhil pada 17 Agustus 2021 sekitar pukul 07.00 WIB sebelum pelaksanaan upacara di lstana Merdeka Jakarta," kata Kadiskominfopers Inhil, Trio Beni, kemarin.
Artinya, kepala daerah, forkopimda, kantor, lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Rl dan upacara penurunan bendera merah putih yang dilaksanakan di lstana Merdeka Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing setelah melaksanakan upacara di daerah.
"Untuk pengibaran bendera sifatnya terbatas. Baik terbatas dari jumlah peserta maupun petugas," ungkap Trio Beni.
Salah satu cara untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut, daerah selaku peserta upacara meski mendaftar terlebih dahulu di Rumah Digital lndonesia www.rumahdigitalindonesia.id. Di sana akan ditayangkan rangkaian upacara peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021. "Proses pendaftaran sudah dimulai sejak surat edaran ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat," imbuhnya.(adv)