INDRAGIRI HILIR

Pemkab dan PA Tembilahan Teken MoU

Indragiri Hilir | Jumat, 12 November 2021 - 10:25 WIB

Pemkab dan PA Tembilahan Teken MoU
Bupati Inhil HM Wardan memberikan cenderamata kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru HM Sutomo, Rabu (10/11/2021). (HUMAS PEMKAB UNTUK RIAUPOS.CO)

INHIL (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dan Pengadilan Agama (PA) Tembilahan, menjalin kerja sama layanan 7 aplikasi untuk kepentingan publik.

Hal ini, dikatakan Bupati Inhil HM Wardan, telah dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) sebagai wujud sinergitas pihaknya dengan PA Tembilahan dan pihak-pihak terkait lain.


Bupati Inhil mengapresiasi atas inovasi berbasis teknologi dan informasi yang dilakukan PA Tembilahan. Melalui itu PA Tembilahan, telah menjadi lebih modern dan maju.

"Dengan aplikasi ini masyarakat akan lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan. Baik mereka yang ada di perkotaan maupun pedesaan," katanya.

Bupati juga berharap dengan adanya MoU antara Pengadilan Agama Tembilahan dengan pihaknya dan beberapa pihak lain seperti BUMN agar dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, HM Sutomo dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Inhil atas dukungan dan support yang diberikan kepada pihaknya. 

"Pada dasarnya aplikasi yang kita buat ini untuk mempermudah pelayanan yang berkaiatan dengan urusan yang ada pada tupoksi kita," urainya mengakhiri.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook