TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Seorang pemuda di Kelurahan Khairiah Mandah, Kecamatan Mandah, Indragiri Hilir (Inhil) inisial RZ (28) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Pelaku ditangkap setelah ngamuk membabi buta dan membacok temanya sendiri bernama Robianto (23). Perbuatan pelaku karena pengaruh minuman keras (Miras).
Menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, melalui Paur Humas IPDA Esra, saat itu pelaku dalam kondisi mabuk. Sehingga pelaku nekat membacok korban, Senin (7/2/ 2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dimana kala itu korban sedang memperbaiki speaker di rumah pamannya bernama Minin. Lalu pelaku datang dalam keadaan mabuk berat. Pelaku sempat bertanya kepada korban, sedang apa.
Korban menjawab sedang memasang speaker. Tanpa ada bicara pelaku kemudian keluar meninggalkan rumah tersebut. Tak begitu lama, pelaku datang dan memanggil untuk meminta rokok. Korbanpun memenuhi permintaan pelaku.
"Entah bagai mana lalu pelaku mengayunkan parang dan membacok korban," kata Paur Humas, Rabu (9/2/2).
Setelah itu korban dan keluarga melaporkan tindakan pelaku. Tak begitu lama akhirnya petugas Kepolisian Polsek Mandah, berhasil mengamankan pelaku.
Laporan: Indra Effendi (Tembilahan)
Editor: Erwan Sani