INDRAGIRI HILIR

Bupati-DPRD Sepakati KUA dan PPAS 2022

Indragiri Hilir | Selasa, 07 September 2021 - 12:25 WIB

Bupati-DPRD Sepakati KUA dan PPAS 2022
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan bersama DPRD setempat menandatangani MoU kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022, Senin (6/9/2021). (HUMAS PEMKAB INHIL/RIAUPOS.CO)

BUPATI Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan bersama DPRD setempat menandatangani MoU kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2022, Senin (6/9). 

Penandatanganan MoU diagendakan dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2021 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil Maryanto dan dihadiri  unsur pimpinan maupun anggota DPRD setempat. 


Dalam sambutannya bupati mengatakan, setelah melalui tahap pembahasan dengan semangat penuh kerjasama untuk membangun daerah, maka pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS dan APBD Inhil 2021 dapat dijalankan dengan baik dan harmonis. 

"Sehingga pada kesempatan ini dapat diambil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS RAPBD 2022," kata Bupati Inhil HM Wardan.  

Sebagaimana diketahui bersama,  sebelum rancangan KUA dan rancangan PPAS Inhil tahun anggaran 2022 ini diambil kesepakatan bersama. Kemudian selanjutnya akan dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2022.  

"Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan," urai bupati. 

Lebih lanjut bupati menyampaikan, hal itu merupakan bagian dari proses dan dinamika pembahasan sampai dengan tercapainya kesepakatan bersama. Dengan demikian diucapkan kata terima kasih kepada anggota dewan yang terhormat yang telah melakukan pembahasan. 

"Sehingga telah ditetapkannya dalam bentuk kesepakatan bersama," imbuhnya.  

Bupati menyampaikan,  dalam proses pembahasan yang telah dilakukan, masih dijumpai berbagai kekurangan. Hal ini akan menjadi catatan dan perhatian bagi pihaknya guna perbaikan di masa yang akan datang. 

"Kita berharap apa yang sudah dibahas dan sepakati bersama ini, benar-benar dapat menjadi acuan dalam penyusunan rancangan perda tentang APBD 2022 mendatang," tutupnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook