Bupati Terima Kunjungan Dirjen Badan Peradilan Umum

Indragiri Hilir | Kamis, 06 Februari 2020 - 10:19 WIB

Bupati Terima Kunjungan Dirjen Badan Peradilan Umum
FOTO BERSAMA: Bupati Inhil HM Wardan dan Wakil Bupati Inhil H Syamsuddin Uti foto bersama Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Dr H Prim Haryadi SH MH, Selasa (4/2/2020). (Humas Pemkab Inhil)

INDRAGIRI HILIR (RIAUPOS.CO) -- BUPATI Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menerima kunjungan Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Dr H Prim Haryadi SH MH, Selasa (4/2) malam.

Salah satu agenda kunjungan Dirjen Peradilan Umum MA RI ini dalam rangka kunjungan kerja (Kunker). Antara lain melihat lansung Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan dan sekaligus bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkah) Inhil.


Saat itu bupati Inhil didampingi Wakil Bupati (Wabup) Inhil H Syamsuddin Uti. Serta Ketua DPRD Inhil H Ferriyandi, Plh Sekda Inhil H Fauzar, Ketua TP PKK Inhil Hj Zulaikhah dan sejumlah pejabat lainnya.

Disamping menjelaskan sebagai kabupaten terluas di Provinsi Riau saat ini, bupati juga menerangkan potensi-potensi yang ada disana. Diantaranya, sektor pertanian dan perikanan secara umum.

"Pertama, tentu kita merasa terhormat serta mendapat berkah dan rahmat Allah, karena mendapat kunjungan dari teman-teman MA," ujar Bupati Inhil HM Wardan.

Kemudian dari sektor-sektor lainnya, lanjut Wardan, Kabupaten Inhil juga memiliki sumber daya alam (SDA) yang bagus. Seperti hutan mangrove yang terluas di Indonesia. Tidak semua daerah memiliki potensi demikian.

"Semoga kita yang ada saat ini senantiasa diberikan kesehatan, kesuksesan dan kemudahan dalam melaksanakan tugas. Khusunya sebagai Dirjen Badan Peradilan Umum MA RI," paparnya.

Sementara itu, Dirjen Badan Peradilan Umum MA RI Dr H Prim Haryadi SH MH menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan Pemkab Inhil. Hal itu pun merupakan kehormatan bagi pihaknya.

"Kabupaten Inhil memiliki kesan tersendiri bagi saya. Apalagi saya pernah sekolah disini hingga SMP," ungkapnya.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook