Pemkab Data Pedagang Pujasera Kelapa Gading

Indragiri Hilir | Rabu, 05 Februari 2020 - 09:54 WIB

INDRAGIRI HILIR (RIAUPOS.CO) -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pendataan terhadap keberadaan pasangan Pujasera Kelapa Gading Tembilahan, Senin (3/2) malam.

Pendataan yang dilaksanakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil ini merupakan tindak lanjut hasil rapat yang dipimpin Bupati Inhil HM Wardan, bersama dengan forum ulama dan umara, beberapa hari lalu.


Saat itu pembahasan lebih terhadap fungsi Pujasera yang sangat terkesan telah berubah fungsi sehingga timbul anggapan negatif dari masyarakat. Oleh karena itu bupati meminta agar hal tersebut segera ditindaklanjuti.

Pendataan dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Pasar Disperindag Inhil Ahmad Fitri beserta jajarannya. Seperti Kepala Seksi (Kasi) Penempatan H Tarudin, Kasi Penertiban Pasar Bambang Nurcahyo, Kasi Retribusi Wahyudi dan beberapa lainnya.

Ahmad Fitri menjelaskan apa yang mereka lakukan saat itu sesuai arahan Bupati Inhil HM Wardan. Sebab, bupati  berharap agar pusat kuliner Kelapa Gading dapat segera dibenahi, sehingga  tidak terkesan negatif di tengah masyarakat.

"Hasil pendataan kami, memang ditemukan bahwa kondisi pusat kuliner ini sudah tidak layak lagi dan perlu pembenahan," tegasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa DED untuk proses pembenahan pusat kuliner Kelapa Gading telah dibuat. Dengan demikian hanya tinggal menunggu anggaran dari APBD dan diharapkan bisa segera dapat terealisasi.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook