INDRAGIRIHILIR (RIAUPOS.CO) -- Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Syamsuddin Uti (SU) menyaksikan pemusnahan barang bukti (BB) berbagai jenis narkoba di Mapolres Inhil, Selasa (3/12).
BB narkoba tersebut merupakan hasil operasi antik muara takus 2019 dalam kurun waktu 22 hari oleh jajaran Polres Inhil. Dimana petugas berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana narkoba dengan 22 tersangka.
"Kami, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil sangat mendukung pemusnahan ini. Karena kita tahu bahwa narkotika adalah musuh bersama," kata Wabup Inhil H Syamsuddin Uti.
Ditambahkannya, saat ini Pemkab Inhil juga tengah giat mengkampanyekan bahaya narkoba bahkan hingga ke sekolah-sekolah. Mengingat narkoba dapat merusak generasi muda.
"Kita berharap kepada semua pihak agar terus meningkatkan kerjasama untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Inhil," tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Indra Duama Siahaan mengatakan dari 16 kasus tersebut terdapat BB sebanyak 94,36 gram daun ganja kering, 592,92 gram sabu dan 182 butir pil ekstasi.
"Sedangkan dari 22 tersangka terdapat pula dalamnya oknum ASN dan Polri," terang kapolres.
Penangkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut telah menjadi program nasional yang diinstruksikan oleh Kapolri Komjen Pol Idham Azis. Maka dari itu selain penindakan, mereka juga terus melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada seluruh lapisan elemen masyarakat.(adv)