INDRAGIRI HILIR

Susun Program Sesuai Aspirasi

Indragiri Hilir | Rabu, 03 November 2021 - 11:57 WIB

Susun Program Sesuai Aspirasi
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, mengambil sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Kemuning periode 2021-2027 Selasa (2/11/2021). (HUMAS PEMKAB INHIL/RIAUPOS.CO)

INDRAGIRI HILIR (RIAUPOS.CO) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan mengambil sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Kemuning, periode 2021-2027 Selasa (2/11) pagi. 

Bupati menegaskan, supaya BPD menyusun program pembangunan melalui perencanaan yang sangat partisipatif dengan tetap mengedepankan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. 


"Mengingat kemajuan desa akan terlihat dari sejauh mana kebutuhan dan pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara baik," kata bupati.

BPD harus menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja Pemerintah Desa (Pemdes) dan masyarakat. Maka diminta pula BPD menanamkan semangat dan tekad yang dapat membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi. 

Secara fungsi, BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai parlemen ditingkat desa dan merupakan lembaga baru pada era otonomi daerah di Indonesia. 

Masih disampaikan bupati, secara umum BPD merupakan wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Di mana anggota BPD terdiri dari Ketua Rukun Warga, pemangku adat, golongan profesi, pemuka agama, Totokoh atau pemuka masyarakat serta  lain sebagainya. 

Anggota BPD yang dilantik, perwakilan  Desa Air Balui, Desa Kemuning Muda, Desa Talang Jangkang, Desa Sekara, Desa Batu Ampar, Desa Limau Manis, Desa Lubuk Besar, Desa Tuk Jimun, Desa Kemuning Tua dan Desa Keritang.(adv)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook