Achmad Michdan pun menambahkan, kedatangan Tim Pengacara Muslim bersama keluarga Ustaz Ba’asyir menemui Fadli tepat setelah pihaknya menunggu kepastian pembebasan kliennya dari Lapas Gunung Sindur. Kemarin, lanjut dia, merupakan waktu yang dipilih Ustaz Ba’asyir jika memang dibebaskan oleh pemerintah. “Tadi kami sampaikan ke kalapas. Kalau sampai jam empat sore tidak ada kejelasan, kami akan sampaikan ini ke DPR,” kata Michdan.
Mendengar aduan tersebut, Fadli menilai masalah itu menjadi hangat karena munculnya sosok Yusril selaku penasihat hukum capres Jokowi. Tanpa ada permintaan, Yusril memberikan tawaran pembebasan tanpa syarat kepada Ustaz Ba’asyir pada 12 Januari. ”Ini akan kami kaji. Yang jelas sudah terjadi kegaduhan akibat inkonsistensi pernyataan. Saya juga yang termasuk mengkritik, kok bisa Presiden diralat sama menterinya sendiri,” kata dia.
Dari sana, Fadli menilai bahwa bisa ditarik kesimpulan, proses pembebasan itu berawal dari manuver politik. Fadli menyatakan akan meneruskan aduan yang disampaikan Tim Pengacara Muslim bersama keluarga Ustaz Ba’asyir kepada Komisi III DPR. Menurut dia, harus ada yang bertanggung jawab. “Siapa yang harus bertanggung jawab, saya kira harus ada yang bertanggung jawab,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Sebagai penasihat hukum Jokowi– Ma’ruf Amin yang diutus menemuai Ustaz Ba’asyir di Lapas Gunung Sindur, Yusril Ihza Mahendra menuturkan bahwa dirinya sudah menjalankan arahan dari Presiden Jokowi. ”Sebenarnya saya merasa apa yang sudah ditugaskan oleh presiden kepada saya, sudah saya laksanakan seluruhnya,” ungkap dia ketika diwawancarai oleh awak media di Grand Sahid Jaya, Jakarta kemarin.
Yusril menyampaikan bahwa dirinya juga sudah berdialog langsung dengan Presiden. Pun demikian beberapa pimpinan kementerian dan lembaga yang membidangi persoalan terkait Ustaz Ba’asyir. Dia juga sudah berkoordinasi. Namun demikian, dia menghormati perubahan yang terjadi belakangan. Sebab, itu menjadi kewenangan pemerintah. ”Saya tidak menyalahkan Pak Presiden karena beliau memang sudah memerintahkan sesuatu kepada saya,” ujarnya.
Dan perintah itu, sambung Yusril, sudah dia laksanakan. ”Saya lapor beliau, beliau setuju. Dan kemudian ada perubahan di internal pemerintah, saya memahami hal itu dan kita kembalikan lagi kepada pemerintah,” bebernya.
Lantas apa yang akan dia lakukan selanjutnya? Yusril menyampaikan, saat ini dirinya belum bertemu lagi dengan Presiden Jokowi. Dalam acara HUT Megawati Soekarnoputri kemarin pun dia tidak bertemu dengan presiden.
Karena itu, Yusril menyampaikan bahwa dirinya belum bisa banyak komentar soal langkah-langkah berikutnya. Yang pasti, apabila muncul arahan lagi dari Presiden Jokowi, dia akan melaksanakannya.
”Jadi, sementara ini saya pasif saja dulu,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pengurus Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menyarankan apabila Presiden Jokowi menggunakan alasan kemanusiaan untuk membebaskan Ba’asyir, bisa saja memakai amnesti. Namun, amnesti harus mendapatkan pertimbangan dari Mahkamah Agung (MA).
”Kalau Jokowi saya yakin dia memang murni saja. Dia ingin berdasarkan kemanusiaan. Jokowi tidak ruwet atau rumit dalam berfikir. Tidak banyak strategi atau kepentingan tertentu,” ujar Bonar Tigor, kemarin.(bay/jun/syn/wan/ted)