SUAP DANA KONI

Duh, Pengakuan Ketua KONI Ini Menyudutkan Kemenpora

Hukum | Sabtu, 30 Maret 2019 - 00:03 WIB

Duh, Pengakuan Ketua KONI Ini Menyudutkan Kemenpora
Ketua Umum KONI Pusat, Tono Suratman. (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tono Suratman menyatakan, dirinya pernah mendapat laporan ada permintaan commitment fee dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Fee tersebut sebagai "mahar" untuk mencairkan dana hibah. 

Hal ini disampaikan Tono saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap terkait pengurusan dana hibah KONI dengan terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (28/3). 

"Apakah dalam rapat KONI yang dihadiri Bapak dan Pak Sekjen, apakah Pak Sekjen pernah menyampaikan kepada Bapak selaku ketua umum ini ada kendala pencairan dari Kemenpora karena ada permintaan commitment fee atau cash-back dari Kemenpora?" tanya pengacara Ending, Mahendra kepada Tono.
Baca Juga :Raker KONI Diharap Jadi Momentum Pembinaan

"Pernah," jawab Tono.

Tak puas dengan jawaban Tono, Mahendra kemudian mempertegas pertanyaannya.

"Ada commitment fee?" tanya Mahendra lagi.

"Ya," jawab Tono.

Kendati demikian, Tono mengaku mengarahkan bawahannya untuk tidak menghiraukan permintaan itu. Ia meminta untuk mengikuti peraturan yang berlaku.

"Pernah (dapat laporan, red) tetapi saya memerintahkan untuk melaksanakan sesuai dengan norma undang-undang," jelas Tono.

Sebelumnya, Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy didakwa telah memberi suap berupa uang Rp400 juta, 1 unit mobil Toyota Fortuner VRZ TRD, dan 1 unit ponsel Samsung Galaxy Note 9 Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana.

Pemberian itu dilakukan agar Mulyana memuluskan pencairan proposal bantuan dana hibah kepada Kemenpora RI dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga pada ajang Asian Games 2018 dan Asian Paragames 2018. Dalam proposal itu KONI mengajukan dana Rp51,52 miliar.

Selain itu, pemberian tersebut juga dilakukan guna memuluskan pencairan usulan kegiatan pendampingan dan pengawasan program SEA Games 2019 tahun anggaran 2018.(ims/muh)

Sumber: JawaPos.com
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook