Penyandang Dana Mafia Bola Diamankan

Hukum | Sabtu, 29 Desember 2018 - 14:54 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Satu tersangka kasus mafia bola kembali ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Tersangka yang bernama Dwi Irianto atau Mbah Putih itu diamankan di Jogjakarta, Jumat (28/12). Total sudah ada empat tersangka diamankan tim gabungan mafia bola.  Karopenmas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan, Dwi Irianto yang berhasil diamankan merupakan anggota Komisi Disiplin PSSI.

“Penyidik yang di lapangan, hari ini (kemarin, red) menangkap satu tersangka atas nama DR atau dikenal Mbah Putih (anggota komdis PSSI, red) ditangkap di Jogjakarta,” kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga :Jay Idzes Resmi Menjadi WNI

Mbah Putih ditangkap atas kasus yang berkaitan dengan tiga orang yang telah diamankan sebelumnya. Mereka diamankan atas laporan seorang pemilik klub sepakbola, yaitu Lasmi.  “Saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan dulu dan akan dikembangkan lagi. Nanti akan diterbangkan ke Jakarta untuk dikembangkan lagi,” jelas Dedi.

Mbah Putih, ujarnya, me­rupakan tersangka yang memiliki peranan yang sama dengan tiga tersangka lainnya. “Sama seperti kemarin, dia sebagai penyandang dana. Nanti didalami dulu,” ucap Dedi. Sementara itu Kabid Hu­mas Polda Metro Jaya, Kombespol Argo Yuwono menjelaskan, jika tersangka Dwi Irianto sudah berada di Mapolda Metro Jaya. Pihaknya saat ini sedang memeriksa tersangka. “Kami periksa tersangka yang telah diamankan di Jogjakarta,” sebut dia.

Lebih lanjut, Argo menjelaskan, untuk tersangka Johar Ling Eng, pihaknya menduga tersangka sengaja menggunakan nama palsu. Yakni Jasmani ketika datang menggunakan pesawat dari Kota Solo. “Ada indikasi jika tersangka Johar ini menggunakan nama lain untuk mengelabui,” terang dia.

Menurut Argo, Johar memiliki peranan untuk menentukan suatu klub berada di kelompok mana dalam sebuah kompetisi. Peranan tersebut tentunya sangat signifikan untuk membuat tim bisa menang.

“Peran daripada J ini dia kan di Jawa Tengah bisa menentukan klub di kelompok mana. Misalnya kompetisi ada delapan klub  dia bisa menentukan yang dia pilih. Yang sudah komunikasi dengan dia, ditaruh di grup yang ringan. Dia bisa juga menentukan hari apa mainnya, jam berapa mainnya, ada semua dia,” beber Argo.

Setelah Johar menentukan klub sepakbola berada di suatu grup. Dia selanjutnya berkomunikasi dengan tersangka Priyanto yang merupakan mantan komisi wasit untuk kongkalingkong keberpihakan wasit dalam sejumlah pertandingan.

“P tahu artinya ada 35 wasit. Jadi dia tahu, tidak semua wasit bisa diajak kompromi. Jadi kalau klub sudah komunikasi dengan dia tinggal ditentukan wasitnya siapa. Nah, kemudian untuk tersangka A, anaknya wasit futsal, peranannya asisten dari pelapor di Banjarnegara, dia menerima juga uang dari pelapor. Intinya setiap pertandingan mengeluarkan uang 100 juta sampai 200 juta di sana dibagi yang terima si A, nanti dia dikirim ke P nanti ngirim ke C,” papar Argo.

Pengungkapan kasus mafia sepakbola ini, terang Argo, tidak akan berhenti sampai di empat tersangka. Menurut dia, segala kemungkinan bisa saja terjadi. Termasuk bertambahnya tersangka. “Kami kembangkan terus kasus ini,” ungkap dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tim gabungan mafia bola yang terdiri dari anggota kepolisian telah mengamankan tiga orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pengaturan skor. Masing-masing tersangka Anik Yuni Artikasari, Priyanto dan Jasmani. Ketiganya diamankan di lokasi yang berbeda.

Argo mengungkapkan, penangkapan para tersangka dilakukan selama beberapa hari setelah timnya menerima laporan dari perempuan bernama Lasmi pada 19 Desember lalu.(bry/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook