JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pihak kepolisian terus memburu aset milik First Travel. Hal itu guna mengetahui ke mana saja uang milik sekitar 55 ribu jamaah dilarikan.
Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin, ada 50 rekening yang telah ditutup oleh pihaknya.
"PPATK sudah menutup 50 rekening yang di dalamnya terdapat dana Rp7 miliar," katanya saat ditemui di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Meski begitu, dia enggan menyebutkan 50 rekening tersebut milik siapa. Yang jelas, dari rekening tersebut ada transaksi ke luar negeri.
"Tidak boleh disebutkan, tapi jumlahnya saja," tuturnya.
Dia menerangkan, nantinya hasil penelusuran PPATK akan diberikan oleh Bareskrim Polri. Karena mereka yang berhak melakukan penelurusuran aset uang tersebut.
"Nanti tindakan selanjutnya akan ditempuh oleh penyidik," tuntasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah menjatuhkan sanksi administratif pencabutan izin operasional PT. First Anugerah Karya Wisata (First Travel) sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Sanksi itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 589 Tahun 2017 per tanggal 1 Agustus 2017 lalu. Bareskrim Polri sendiri sebelumnya telah menetapkan adik Anniesa Hasibuan, Kiki Hasibuan, sebagai salah satu tersangka kasus First Travel.
Dia diduga mengetahui cara kerja First Travel. Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, Kiki berperan sebagai Komisaris Keuangan di First Travel. Dengan posisi tersebut, disinyalir Kiki mengetahui cara kerja dan aliran dana dalam mengoperasikan First Travel sebagai biro perjalanan.
Kiki diduga mengetahui perbuatan yang dilakukan Direktur Utama First Travel, Andika Surachman, dan juga Anniesa Hasibuan. Sejauh ini, tiga orang telah ditetapkan menjadi tersangka. Dua tersangka awal, yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan yang telah diamankan polisi Rabu (9/8/2017) lalu.
Usai melakukan pengembangan, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap adik Anniesa, yakni Kiki dan ditetapkan mrnjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang jamaah umrah First Travel. (cr2)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama