JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penambahan masa jabatan kepala negara terus menuai polemik. Sebab ada dua partai yang menggelorakan wacana tersebut. Misalnya Partai Nasdem mengusulkan kepala negara tiga periode. Sementara PSI mengusulkan tujuh tahun tapi hanya satu periode.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko menegaskan pihak istana tidak pernah sama sekali mengsulkan adanya penambahan masa jabatan kepala negara ini.
”Kita melihat dulu sumber wacananya dari mana. Kalau itu dari publik, ya biar saja berkembang, karena istana tidak pernah menginisiasi wacana itu, anggaplah itu wacana akademik yang berkembang,” ujar Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (27/11).
Namun demikian, mantan Panglima TNI ini enggan berkomentar mengenai apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan menduduki jabatan kepala negara menjadi tiga periode.
“Itu saya tidak mengomentari hak subjektif seseorang. Yang dilihat substansi dari wacana itu. Nantinya gimana dikaitkan dengan konstitusi yang ada, dan bagaimana pengaruhnya terhadap hal lain,” katanya.
Sekadar informasi, Fraksi Partai Nasdem yang mengusulkan penambahan jabatan Presiden Indonesia menjadi tiga periode. Padahal saat ini hanya dibatasi dua periode.
Sementara, Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengusulkan tujuh tahun masa Presiden Indonesia. Berikut juga jabatan itu hanyalah satu periode. Sehingga tidak ada lagi jabatan dua periode.
Menurut Tsamara, jika Presiden Indonesia jabatannya tujuh tahun, maka akan fokus bekerja maksimal mungkin. Termasuk juga fokus bekerja untuk rakyat Indonesia dan tak memikirkan pemilu berikutnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman