MILIK 14 RIBU JAMAAH

Tanpa Biaya, Korban First Travel Sudah Bisa Ambil Paspor Kembali

Hukum | Senin, 28 Agustus 2017 - 16:51 WIB

Tanpa Biaya, Korban First Travel Sudah Bisa Ambil Paspor Kembali
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polisi sempat menyita belasan ribu paspor jamaah saat melakukan pengusutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah First Travel.

Sebanyak 14 ribu paspor jamaah yang batal berangkat diamankan petugas Bareskrim Polri. Para pemilik paspor itu saat ini disarankan untuk mengambilnya ke posko Crisis Center yang ada di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca Juga :BRK Syariah Raih 3 Penghargaan dari BPKH Award

Menurut Kanit V Subdit V Jatanwil Dit Tipidum Bareskrim Polri AKBP M Rivai Arvan, jika dalam proses pengembalian paspor itu, masyarakat tidak dipungut biaya atau gratis.

"Jadi, kepada para jamaah First Travel, tidak ada biaya  apa pun dalam pengambilan paspor di Bareskrim atau free," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (28/8/2017).

Dia mengatakan, hal itu disampaikan agar para jamaah jangan sampai dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. Adapun pengembalian paspor sendiri hanya mengurus sejumlah administrasi yang dibutuhkan.

"Ambil sendiri saja bisa. Jangan sampai ada pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi ini," tuntasnya.

Pengambilan paspor, imbuhnya, sudah bisa dilalukan di Gedung Crisis Center Bareskrim Polri Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. Setidaknya, ada 14 ribu lebih paspor yang akan dikembalikan ke masyarakat. Sejumlah persyaratan yang harus dibawa oleh jamaah, adalah fotokopi kartu tanda penduduk, nomor handphone, serta permohonan pengambilan paspor. (elf)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook