LARANG PEWARTA ABADIKAN CEKCOK

Kapolres Waykanan Sebut Profesi Jurnalis Seperti Kotoran, Ini Rekasi IJTI

Hukum | Senin, 28 Agustus 2017 - 16:34 WIB

Kapolres Waykanan Sebut Profesi Jurnalis Seperti Kotoran, Ini Rekasi IJTI
Ilustrasi. (JPG)

BLAMBANGANUMPU (RIAUPOS.CO) - Aksi kelewat batas terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini, hal itu dilakukan oleh Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan.

Hal itu terjadi saat jurnalis hendak mengabadikan sebuah cekcok yang nyaris berujung chaos. Kala itu, dia malah melarang sang pewarta untuk mengabadikan peristiwa tersebut. Perwira menengah itu malah menghina profesi wartawan dan mendiskreditkan media cetak di Lampung.

Baca Juga :PWI Harus Tetap Menjaga Marwah Organisasi

Budi yang berbicara di hadapan dua wartawan itu menyamakan profesi jurnalis dengan kotoran hewan. Tak hanya itu, dia pun menyatakan koran di Lampung tidak ada yang membaca.

Penghinaan tersebut dia lontarkan saat penertiban massa pro dan kontra batu bara yang hampir terlibat chaos di Kampung Negeribaru, Blambanganumpu, Waykanan, sekitar pukul 02.30 WIB kemarin (27/8/2017).

Dari informasi yang dihimpun, nyaris terjadi chaos antara massa yang pro dan kontra angkutan batu bara di Kampung Negeribaru. Saat itulah Kapolres Waykanan dan anggotanya datang untuk menenangkan situasi.

Pada saat bersamaan, dua wartawan elektronik bermaksud mengabadikan peristiwa tersebut dengan kamera dan perekam mereka. Melihat hal itu, Budi langsung melarang awak media melaksanakan tugasnya meliput peristiwa tersebut. Dia beralasan trauma dengan kejadian di Tulungbuyut, Gununglabuhan.

Pasalnya, rekamannya yang berbicara di depan khalayak kala itu diunggah ke media sosial sehingga mendapatkan beragam tanggapan dari netizen. Adapun di media sosial yang beredar AKBP Budi Asrul Kurniawan berkata saat ini orang lebih suka menonton televisi.

"Sekarang orang nonton HBO, bokep. Ngapain nonton berita," katanya.

Bukan itu saja, dia pun menantang wartawan lainnya untuk menantangnya. Dia siap diserang. Secara terpisah, saat dimintai konfirmasi oleh Radar Lampung (Jawa Pos Group), Sekretaris IJTI Lampung Jefri Ardi dengan tegas meminta Kapolres Waykanan segera meminta maaf secara terbuka kepada dua jurnalis tersebut.

Adapun IJTI Lampung mengancam membawa masalah itu kepada Kapolda Lampung atau Kapolri jika Budi Asrul Kuniawan tidak menanggapinya. (sah/fik/c22/ami)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook